Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi saham PT Indofarma Tbk (INAF) pada Kamis (30/3/2017).
Dalam keterbukaan informasi ke BEI disebutkan, ada peningkatan harga saham perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Ada pun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten pada 29 Maret 2017 terkait penyampaian laporan tahunan. Sehubungan terjadinya UMA atas saham Indofarma itu, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Advertisement
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Baca Juga
Selain itu mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apa bila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," ujar Ph Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Egy Essigy.
Pada perdagangan saham sepanjang 2017, saham PT Indofarma Tbk turun 20,73 persen ke level Rp 3.710 per saham. Total nilai transaksi Rp 957 miliar. Namun secara mingguan periode 27029 Maret, saham PT Indofarma Tbk 17,41 persen.