Sukses

Incar Dana Segar, Bank Permata Tawarkan Saham Baru

PT Bank Permata Tbk mengharapkan dapat izin rights issue dari Otoritas Jasa Keuangan pada 15 Mei 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) akan menggelar penawaran umum terbatas atau rights issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perseroan akan melepas 24 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 125 per saham. Dana hasil rights issue tersebut untuk memperkokoh struktur permodalan perseroan yang akan digunakan untuk biayai peningkatan aset produktif.

Dalam rangka rights issue tersebut, pemegang saham perseroan yaitu PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank menyatakan akan melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tersebut.

Pemegang saham perseroan yaitu Astra International dan Standar Chartered Bank telah menyetorkan Rp 750 miliar pada 5 Desember 2016 yang diperhitungkan sebagai bagian dari setoran modal dalam rangka Perseroan melakukan rights issue.

Ada pun pemegang saham yang tidak eksekusi pelaksanaan rights issuenya maka akan alami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 51,8 persen.

Untuk melaksanakan rights issue tersebut, perseroan akan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 Mei 2017. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Mei 2017 dan pasar tunai pada 26 Mei 2017.

Sedangkan masa perdagangan saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (ex-right) di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Mei 2017 dan pasar tunai pada 29 Mei 2017. Sedangkan pencatatan saham pemegang saham yang berhak atas HMETD pada 26 Mei 2017.

Analis PT Semesta Indovest Aditya Perdana menuturkan, bank ketika melakukan rights issue mengincar dana untuk menambah modal yang digunakan sebagai penyaluran kredit dan cadangan modal. Aditya menilai, pelaksanaan rights issue bank Permata untuk menambah cadangan modal dapat membuat perseroan kurang berekspansi.

Namun, penambahan modal menurut Aditya lantaran juga perseroan alami kerugian pada 2016 lantaran mencadangkan biaya provisi besar. Tercatat rugi bank Permata sekitar Rp 6,4 triliun pada 2016 dari periode sebelumnya Rp 84 miliar.

"Dana rights issue yang digunakan untuk penambahan cadangan modal. Mereka juga restrukturisasi kredit. Jadinya kurang ekspansi tahun ini," ujar Aditya saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Senin (3/4/2017).

Meski demikian, Aditya menilai, pelaksanaan rights issue pada semester I 2017 merupakan hal tepat. Apalagi pasar sedang positif, dan investor tidak sedang menunggu posisi. Aditya prediksi, rights issue bank Permata akan diserap pasar. Selain itu, Aditya menilai pemegang saham Astra International dan Standard Chartered Bank untuk serap rights issue juga baik.

"Mereka (Astra International dan Standard Chartered Bank) berkomitmen tetap jadi bagian pemegang saham bank Permata," ujar dia.