Liputan6.com, Jakarta PT Modern Internasional Tbk (MDRN) membatalkan penjualan 7-Eleven. Pembatalan tersebut telah disampaikan ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan BEI, Senin (5/6/2017), Direktur MDRN Chandra Wijaya mengatakan, manajemen batal melepas bisnis restoran dan convenience store 7-Eleven beserta asetnya kepada PT Charoen Pokhphand Restu Indonesia. Pembatalan terjadi karena tidak adanya kesepakatan pihak berkepentingan.
"Rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," kata dia, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Advertisement
Dengan begitu, lanjut dia, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga dibatalkan. RUPSLB sendiri sebelumnya bakal digelar untuk mengakomodasi transaksi material tersebut.
"Dengan demikian RUPSLB perseroan yang sebelumnya akan diadakan pada tanggal 21 Juni 2017 sehubungan transaksi material di atas juga dibatalkan," tambah dia.
Pembatalan RUPSLB telah disampaikan melalui surat perseroan dengan Nomor 015/FAD/V/17 tanggal 29 Mei 2017 tentang Pengurangan Mata Acara Agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.
Â