Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP) pada Selasa (12/9/2017).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa pekan ini, suspensi dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk.
BEI memandang perlu suspensi saham CMPP di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan 12 September hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi Saham BEI Irvan Susandy.
Seperti diketahui, selama sepekan periode 4 September-8 September 2017, saham CMPP melonjak 200 persen ke posisi Rp 1.140 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 3,3 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 382 kali.
Sebelumnya manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP) dalam rangka cooling down pada 22 Agustus 2017.
Langkah ini dilakukan untuk menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. BEI memperpanjang suspensi pada 23 Agustus 2017. Kemudian mencabut suspensi saham CMPP pada 31 Agustus 2017.
Seperti diketahui, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk akan gelar rights issue atau penawaran saham terbatas. Perseroan akan lepas 13,46 miliar saham dengan harga saham Rp 250 per saham. Perseroan akan raup dana sekitar Rp 3,41 triliun.
Dana hasil rights issue sekitar 76 persen digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual saham PT Indonesia AirAsia (IAA) senilai Rp 2,6 triliun. Sisanya sekitar 24 persen untuk modla kerja RMPP dan entitas anak RMPP.
PT Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment Ltd (AIL) yang juga sebagai pemegang saham utama PT Indonesia AirAsia (IAA) menjadi pembeli siaga. Hal ini berdasarkan perjanjian pembeli siaga dengan persyaratan pada 29 Agustus 2017. Seperti diketahui, AirAsia memegang sekitar 49 persen saham PT Indonesia AirAsia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Indonesia AirAsia Backdoor Listing
PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (RMPP) akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana sekitar Rp 3,4 triliun. Dana hasil aksi korporasi ini lantaran perseroan akan fokus ke usaha jasa penerbangan komersial berjadwal.
Mengutip laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 30 Agustus 2017, perseroan dengan kode saham CMPP ini akan melepas 13,46 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per saham. Total dana yang akan diraup sekitar Rp 3,41 triliun.
Rasio rights issue tersebut bagi pemegang saham sebanyak 337 saham lama akan mendapatkan 23.818 saham baru. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issuenya akan kehilangan kepemilikan saham atau rasio dilusi 97,97 persen.
Dana hasil rights issue sekitar 76 persen digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual saham PT Indonesia AirAsia (IAA) senilai Rp 2,6 triliun. Sisanya sekitar 24 persen untuk modla kerja RMPP dan entitas anak RMPP.
PT Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment Ltd (AIL) yang juga sebagai pemegang saham utama PT Indonesia AirAsia (IAA) menjadi pembeli siaga. Hal ini berdasarkan perjanjian pembeli siaga dengan persyaratan pada 29 Agustus 2017. Seperti diketahui, AirAsia memegang sekitar 49 persen saham PT Indonesia AirAsia.
Usai diperolehnya sekuritas perpetual, RMPP akan konversikan seluruh sekuritas perpetual Indonesia AirAsia dengan tingkat konversi Rp 10.789.550 menjadi saham baru PT Indonesia AirAsia sebanyak 241.067 lembar saham. Atas jumlah saham itu, kepemilikan RMPP di Indonesia AirAsia menjadi 57,25 persen.
Sebelum pelaksanaan rights issue, kepemilikan saham RMPP antara lain PT Rimau Multi Investama sebesar 76,24 persen dan masyarakat sekitar 23,76 persen. Usai pelaksanaan rights issue kepemilikan saham RMPP antara lain RMI sebesar 1,19 persen, masyarakat 23,76 persen, Fersindo Nusaperkasa sebesar 36,26 persen dan AirAsia Investment Ltd sebesar 36,76 persen.
Adapun bila Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment Ltd bertindak sebagai pembeli siaga atas porsi saham RMI dan publik tidak melaksanakan haknya, kepemilikan saham RMPP antara lain RMI sebesar 1,55 persen, publik sebesar 0,48 persen, PT Fersindo Nusaperkasa sebesar 49,96 persen dan AirAsia Investment Ltd sebesar 48 persen.
Jadi lewat RMPP, AirAsia melakukan backdoor listing. Aksi korporasi backdoor listing merupakan akuisisi perusahaan non terbuka terhadap perusahaan terbuka.
Advertisement