Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberikan pinjaman kepada anak usahanya PT Citilink Indonesia senilai US$ 15 juta atau sekitar Rp 202,26 miliar (asumsi kurs Rp 13.484 per dolar Amerika Serikat).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/10/2017), penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada 29 September 2017. Pinjaman kepada Citilink Indonesia tersebut berjangka waktu 13 bulan.
Advertisement
Baca Juga
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan dana pinjaman digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Citilink di tengah persaingan industri penerbangan yang sangat kompetitif terutama segmen low cost carrier (LCC).
Perseroan berharap, transaksi ini dapat membuat Citilink menjadi kokoh dari sisi permodalan dan dapat menjadi lebih kompetitif dalam hadapi persaingan ke depannya.
Berdasarkan peraturan Nomor IX.E.1 itu merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban untuk mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ini karena merupakan transaksi perseroan dengan perusahaan terkendali yang saham atau modalnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung paling kurang 99 persen oleh perseroan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: