Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) keberatan terhadap rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghapus saham PT Inovisi Infracom Tbk (delisting).
Hal itu menunjuk pengumuman BEI pada 22 September 2017. Selain itu juga mempertimbangkan seluruh tindakan yang dilakukan oleh pengurus perseroan.
"Besar harapan perseroan agar kiranya bursa dapat membatalkan isi yang terkandung dalam pemberitahuan bursa yaitu penghapusan pencatatan efek (delisting), dan memberikan kesempatan kepada pengurus perseroan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perseroan," ujar Direktur PT Inovisi Infracom Tbk Pantur Silaban di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Perseroan menyatakan telah menyampaikan laporan keuangan pada 2014. Sedangkan laporan keuangan 2015 dan 2016, perseroan akan menyampaikan laporan keuangan selambat-lambatnya pada 6 Oktober.
Manajemen PT Inovisi Infracom Tbk menyatakan kalau penundaan penyampaian laporan keuangan 2014,2015, dan 2016 disebabkan adanya perubahan manajemen perseroan yang berlangsung pada 7 Maret 2017.
Perseroan juga berencana melakukan restrukturisasi utang. Utang tercatat kepada kreditor sebesar Rp 725 miliar dengan Rp 195 miliar dan Rp 108 miliar adlaah pinjaman bank. Pinjaman lain di luar bank sebesar Rp 422 miliar. Perseroan menggunakan debt to equity swap untuk restrukturisasi tersebut.
"Usai restrukturisasi dengan ketentuan debt-to-equity swap disetujui, utang kepada kreditur akan menjadi Rp 303 miliar, dan lebih dari Rp 200 miliar dapat dijamin dengan aset," ujar dia.
Usai restrukturisasi utang perseroan akan menjadi di bawah Rp 200 miliar. Dengan aset yang bisa dijamin Rp 1,3 triliun.
Inovisi juga akan mencari dana segar dengan menerbitkan medium term notes (MTN) menjadi Rp 1,5 triliun. Selain itu Rp 8 triliun convertible bonds.
Perseroan juga memaparkan rencana usaha ke depan. Pertama, anak usaha perseroan PT Cakra Daya Energy telah menandatangani kerja sama strategis dengan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Manunggal pada 25 September 2017 untuk pengoperasian dua kapal well test barge.
Selain itu, anak usaha perseroan lainnya PT QDC Technologies akan mendapatkan investor baru. Saat ini masih tahap awal negosiasi. QDC bergerak di usaha pembangkit listrik yang turut serta dalam rencana rights issue perseroan.
Kemudian perseroan juga bernegosiasi dengan calon investor untuk ikut dalam proyek konsesi jalan tol untuk ruas Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) yang dikelola PT Waskita Bumiwira. Untuk membiayai proyek itu, perseroan akan terbitkan MTN dan CB.
Perseroan meminta kelonggaran kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyelesaikan kewajiban pajak, realisasi akuisisi proyek dan proyek internal subsidiary. Pantur Silaban menuturkan, pihaknya sedang selesaikan pajak perusahaan.
Dengan tetap mencadangkan pada hak-hak yang dimiliki oleh Perusahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku.
Namun, tidak terbatas pada upaya hukum di pengadilan pajak, perusahaan akan penuhi kewajiban perpajakan sesuai jumlah nilai yang dinyatakan oleh instansi berwenang atau pengadilan pajak yang berkekuatan hukum tetap.
Perseroan juga akan penuhi kewajiban keuangan kepada semua pihak pajak, otoritas, dan bank dengan mengusaha untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank dan lembaga keuangan.
Selain itu mendapatkan persetujuan dari otoritas berwenang sehubungan rencana rights issue guna akuisisi konsensi jalan tol dan proyek internal subsidiary.
"Kami berharap pihak bursa dapat berikan kelonggaran waktu bagi pengurus perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban dan merealisasikan akuisisi proyek dan proyek internal subdiary yang seluruhnya merupakan going concern dari Inofisi Infracom sehingga kepentingan maupun investasi yang telah dilakukan oleh pemegang saham minoritas dan pemegang saham publik dalam perusahaan tetap terjaga dan terlindungi," kata Pantur.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Otoritas Bursa Hapus Saham Inovisi Infracom dari BEI
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus efek PT Inovisi Infracom Tbk dari BEI yang efektif pada 23 Oktober 2017.
Penghapusan efek (delisting) PT Inovisi Infracom Tbk mempertimbangkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa.
Hal itu terjadi apa bila ketentuan III.3.1.1 mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara keuangan atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu sesuai ketentuan III.3.12, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan.
Proses penghapusan pencatatan efek perseroan antara lain perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa pada 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Kemudian efektif delisting pada 23 Oktober 2017.
"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI," jelas Imron Hamzah, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi BEI, yang ditulis Selasa 26 September 2017.
Ia menambahkan, bila perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Advertisement