Liputan6.com, Jakarta - Bursa saham Amerika Serikat (AS) melonjak penutupan pada perdagangan Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta). Kenaikan saham ini mendorong ketiga indeks utama mencetak rekor tertinggi yang dipimpin oleh saham-saham di sektor teknologi dan kesehatan.
Mengutip Reuters, Rabu (22/11/2017), Dow Jones Industrial Average (DJIA) naik 160,5 poin atau 0,69 persen menjadi 23.590,83. Untuk S&P 500 naik 16,89 poin atau 0,65 persen menjadi 2.599,03. Sedangkan Nasdaq Composite menambahkan 71,76 poin atau 1,06 persen menjadi 6.862,48.
Advertisement
Baca Juga
Indeks teknologi dalm S&P 500 naik 1,2 persen dibantu oleh kenaikan saham Apple sebesar 1,9 persen. Indeks saham teknologi telah menguat 38,6 persen sepanjang tahun ini, tertinggi jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Sedangkan indeks S&P 500 naik 16,1 persen sepanjang tahun ini.
"Kami melihat bahwa investor dalam masa dimana mereka lebih memilih untuk melakukan aksi beli jika dibandingkan dengan menjualnya," jelas analis BB&T Wealth Management, Birmingham, Alabama, Bucky Hellwig.
Ia melanjutkan, ada dana besar yang masuk sepanjang tahun ini meskipun saham merupakan instrumen yang cukup berisiko. Saham memiliki volatilitas yang cukup besar. "Namun orang sepertinya nyaman untuk masuk ke saham," tambah dia.
Indeks S&P 500 mencapai rekor penutupan tertinggi untuk pertama kalinya dalam dua minggu ini. Indeks tersebutu membukukan kerugian yang cukup besar pada tahun lalu karena investor khawatir aka rencana reformasi perpajakan yang tak kunjung berjalan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Naikkan estimasi
Goldman Sachs menaikkan estimasi pendapatan untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam indeks S&P 500.. Kenaikan pendapatan tersebut akan tercetak pada 2018 dan 2019 jika reformasi perpajakan benar-benar berjalan.
Selain itu, pendorong kenaikan tersebut juga karena perbaikan kondisi ekonomi global sehingga mendorong penjualan produk dan jasa emiten yang terdaftar di S&P 500.
Dalam reformasi perpajakan yang diajukan oleh Partai Republik, pemerintah akan memotong pajak perusahaan dan perorangan di kisaran 15 persen dari semula di angka 35 persen menjadi 20 persen saja.
Sayangnya, belum ada kisi-kisi yang cukup lengkap mengenai rencana tersebut dan bagaimana pemerintah mengganti pendapatan negara yang hilang dari penurunan pajak tersebut.
Advertisement