Sukses

BEI: Proses IPO BUMN Lewati 25 Tahapan

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, saat ini BUMN perlu melewati 25 tahapan untuk melepas saham perdana ke publik.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mencatatkan saham di pasar modal. Namun, BUMN harus menempuh proses panjang untuk dapat mencatatkan saham di BEI.

Proses panjang itu menjadi sorotan Direktur Utama BEI Tito Sulistio. Dalam paparan yang disampaikan saat menghadiri acara Anugerah Apresikasi Karya Alumni UI, Rabu (7/2/2018), Tito menyampaikan tahapan privatisasi BUMN yang mencapai 25 tahapan.

Tito menilai, penawaran saham perdana ke publik atau initial public offering/IPO BUMN sangat penting. Apalagi bursa saham memiliki peranan mendorong tata kelola yang berkesinambungan. Selain itu juga memobilisasi sumber daya untuk perkembangan dan stabilitas pertumbuhan. Tito menuturkan, saat ini juga masih sulit untuk mendorong proses IPO BUMN lebih singkat.

"Saat ini legally sulit," ujar Tito lewat pesan singkat yang diterima di Liputan6.com.

Pihak BEI mencontohkan ada sejumlah BUMN yang melewati tahapan krusial proses privatisasi. Dari delapan BUMN, proses IPO BUMN termasuk cepat, yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Proses IPO BTN sekitar hampir dua tahun. Saat IPO, proses di DPR tergolong cepat selama delapan bulan dan disetujui September 2008. Namun, sebelumnya sudah dibahas sejak 2005.

Tak hanya BTN, PT PP Tbk juga cepat melakukan IPO sekitar dua tahun satu bulan. Waktu proses IPO BTN di DPR tergolong cepat sekitar delapan bulan dan disetujui September 2008. Kemudian proses di pemerintah juga relatif tidak ada hambatan.

Adapun waktu IPO relatif lama dialami PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) yang mencapai 5 tahun 6 bulan. Lamanya waktu IPO tersebut karena ketidakjelasan di pemerintah dari 2008-2012 sehingga mengalami penundaan. Akhirnya masuk ke DPR pada Februari 2012, dan diizinkan privatisasi oleh Komisi VI DPR pada Oktober 2012 hingga akhirnya mendapatkan persetujuan DPR pada Februari 2013.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Tahapan Proses IPO BUMN

Dalam paparannya, Tito mengatakan ada 25 tahap privatisasi BUMN. Tahapannya mulai dari pemerintah mengusulkan rencana privatisasi, kemudian diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Selanjutnya di DPR, RAPBN disetujui. Berikutnya deputi Kementerian BUMN merancang program tahunan privatisasi, menyusun daftar persero, metode privatisasi, jenis, dan rentangan saham.

Selanjutnya rancangan diterima deputi teknis, lalu ditanggapi atau tidak ditanggapi dengan masa waktu tujuh hari, selanjutnya diserahkan kepada Menteri BUMN. Tahap berikutnya, Menteri BUMN menetapkan program tahunan privatisasi, disampaikan ke komite privatisasi dan Menteri Keuangan, selanjutnya ada arahan komite privatisasi dan Menteri Keuangan.

Tak sampai di situ, kemudian bila ada perubahan terkait arahan dan rekom, selanjutnya Menteri BUMN memberitahukan kepada direksi persero. Tahap selanjutnya, perseroan melakukan sosialisasi, lalu konsultasi ke DPR, dan mengeluarkan surat rekomendasi. Lalu dikeluarkan PP privatisasi perseroan. Selanjutnya digelar RUPS Persero, dan membentuk tim privatisasi atau dilaksanakan deputi.

Usai tahap tersebut, Kementerian BUMN atau tim privatisasi mengumumkan seleksi lembaga dan profesi penunjang, menyampaikan dokumen prakualifikasi. Kementerian BUMN atau tim privatisasi lalu melakukan verifikasi, selanjutnya pemberitahuan lolos prakualifikasi, kemudian hasil seleksi diusulkan kepada menteri. Tahap akhir, Menteri BUMN menetapkan hasil seleksi. Usai lakukan tahapan tersebut baru proses IPO di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN