Sukses

Perdagangan Saham Kembali Dibuka 20 Juni, Bos BEI Apresiasi Pemerintah

BEI masih memiliki kesempatan untuk terus beroperasi sampai 11 dan 12 Juni.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memuji sikap pemerintah yang menetapkan dibukanya transaksi pasar modal dan saham pada 20 Juni 2018, atau seusai Lebaran.

Keputusan membuka transaksi pasar saham tersebut sebelumnya diumumkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, di sela-sela keputusan cuti bersama Lebaran yang jadi 10 hari dari 11-20 Juni 2018.

"Saya berterima kasih pada pemerintah yang sudah membuka diri, di mana kegiatan bursa tanggal 20 (Juni) boleh dibuka," ungkap Tito di Siam Square Restauran, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dia melanjutkan, BEI masih memiliki kesempatan untuk terus beroperasi sampai 11 dan 12 Juni nanti, dengan catatan sistem kliring Bank Indonesia (BI) pun tetap dibuka.

Sebab menurutnya, transaksi pasar saham dan bursa di BEI masih bergantung pada keputusan sistem kliring di bank sentral RI tersebut.

"Kalau tanggal itu (11 dan 12 Juni) BI buka, saya harus minta izin ke OJK. Kalau kliringnya mereka buka, ya kami juga ikut," tegas dia.

Tito juga memberi usul kepada pemerintah agar ke depannya bisa membuat regulasi yang lebih pasti terkait penutupan kegiatan transaksi pada saat hari libur nasional. Itu dimaksudkan agar investor mendapat sebuah kepastian serta tidak mengganggu rencana investasinya.

"Soalnya seperti di Amerika Serikat saja, mereka sudah mengumumkan penutupan kegiatan bursa 2 tahun sebelum Hari Paskah atau Natal. Kalau bisa, pemerintah ngasih kepastian soal itu minimal 1 tahun sebelumnya," tukas dia.

2 dari 2 halaman

Libur Lebaran 10 Hari, Perdagangan Saham Buka 20 Juni

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, transaksi pasar modal beroperasi secara normal pada 20 Juni 2018. Transaksi perdagangan saham dibuka pada 20 Juni 2018 meski pemerintah tetap mempertahankan total libur Lebaran selama 10 hari ini.

Hal tersebut juga berlaku terhadap perbankan dengan ketentuan terbuka terbatas oleh Bank Indonesia.  "Untuk tanggal 20 diusahakan dibuka seperti biasa, 19 sudah diputuskan kriling dibuka, jadi bank sudah bisa melakukan settlement tanggal 19. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ready," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (7/5/2018).

"Sektor jasa keuangan, terutama perbankan, ini bukan yang pertama. Perbankan meskipun ada cuti bersama, tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sekarang sudah ada ATM, ada bank yang buka, jadi sektor perbankan tidak ada masalah," kata dia.

Wimboh mengatakan, pengoperasian secara normal untuk perbankan hingga kini masih terus diatur bersama Bank Indonesia. Jadi, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas perbankan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pengusaha. 

"Kita akan koordinasi dengan BI berkaitan dengan hari kliring, bisa terjadi saat cuti bersama. Perbankan buka secara terbatas dan kliring dibuka, tapi nanti ini pembicaraan dengan Bank Indonesia akan dibicarakan secara bersama," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran  sebanyak tujuh hari dimulai 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni. Namun, untuk perbankan dan bursa efek akan dibuka mulai 20 Juni 2018.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com