Liputan6.com, Jakarta - Direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan sistem penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 dilakukan pada 2018. Penyelesaian transaksi bursa ini artinya membuat transaksi untuk cairkan dana penjualan saham dari tiga hari menjadi dua hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menargetkan penerapan sistem penyelesaian transaksi bursa jadi T+2 terlaksa pada 2018. BEI akan kembali sosialisasikan percepatan penyelesaian transaksi bursa saham.
"Target kita dalam waktu dekat ini yaitu T+2. Kita sudah sosialisasi T+3 ke T+2 ini, namun sepertinya akan sosialisasi kembali untuk gaungkan ini,” tutur dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Inarno menambahkan, percepatan sistem penyelesaian transaksi jual saham ini akan menciptakan efektivitas waktu untuk perdagangan saham. "Dengan kebijakan ini, yang pasti trading limit-nya jadi lebih luas. Dari T+3 yang biasa datanya makan waktu 3 hari, sekarang jadi 2 hari saja, lebih efisien,” kata dia.
Sedangkan rencana untuk menurunkan jumlah satuan lot saham belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. BEI masih membutuhkan banyak kajian untuk menerapkan rencana tersebut. "Untuk penurunan lot saham ini belum ada update terkini, masih wacana ya. Jadi kita masih konsen untuk T+2 dulu. Karena lot saham juga masih banyak butuh kajian yang dibutuhkan investor ya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Riset PT Narada Asset Management Kiswoyo Adi Joe menuturkan, kajian menurunkan jumlah satuan lot saham dari 100 menjadi sekitar 20-50 per saham seperti stock split atau pemecahan nilai nominal saham. Dengan kebijakan tersebut dapat membantu investor ritel beli saham unggulan dan transaksi meningkat.
Penerapan Penyelesaian Transaksi Bursa pada November 2018
Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 pada akhir 2018. Penyelesaian transaksi bursa itu membuat pencairan dana saham dari tiga hari menjadi dua hari.
Dari surat self regulatory organization (SRO) BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang beredar, implementasi penyelesaian transaksi bursa T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, penyelesaian transaksi bursa menjadi T+2 pada 2018. "Rencananya tahun ini," ujar Tito lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis 28 Juni 2018.
Adapun implementasi penyelesaian transaksi bursa menjadi T+2 antara lain pada Jumat 23 November 2019 yaitu hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3. SRO, anggota bursa, bank custodian, vendor sistem, dan nasabah pada akhir hari melakukan deploy sistem dan penyesuaian parameter yang diperlukan untuk siklus penyelesaian T+2.
Kemudian pada 24 November 2018, pengujian pre live oleh SRO, anggota bursa, bank custodian, vendor sistem, dan nasabah untuk memastikan kesiapan sistem T+2.
Pada Senin 26 November, hari pertama perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2. Selanjutnya, seluruh transaksi bursa yang terjadi hari ini dan seterusnya akan menggunakan siklus penyelesaian T+2, dan penggabungan kliring secara netting atas transaksi pada 23 November 2018 dan 26 November 2018 dengan penyelesaian jatuh pada 28 November 2018.
"Pada Rabu 28 November 2018, hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2 dan terdapat penggabungan penyelesaian transaksi bursa atas transaksi pada Jumat 23 November 2018 dengan transaksi pada Senin 26 November 2018,” tulis pengumuman tersebut.
Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI), Sanusi menuturkan, penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat tidak menjadi masalah.
Penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat bila melalui riset dan kajian mendalam sehingga berdampak untuk bursa saham diharapkan dapat tingkatkan likuiditas transaksi harian saham. Saat ini, menurut Sanusi, likuiditas transaksi harian saham BEI masih kecil ketimbang negara lain seperti Singapura.
"Kami berharap likuiditas makin baik. Tentu bursa melakukan itu aka nada tujuan karena likuiditas baru Rp 7 triliun,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.
Akan tetapi, Sanusi menilai, penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat akan berdampak ke perusahaan sekuritas.”Kami (investor) tidak ada masalah. Sekuritas sudah siap belum. Pembiayaan lebih sedikit," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement