Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan penyelesaian percepatan transaksi (settlement) dari T+3 menjadi T+2 membutuhkan penyesuaian termasuk dalam ketersediaan efek.
BEI pun mengantisipasi ketersediaan efek pada pelaksanaan penyelesaian percepatan transaksi pada 26 November 2018. Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi saat ditemui wartawan pada Kamis (19/7/2018).
Hasan menuturkan, pihaknya mengantisipasi untuk mencegah gagal serah (default) akibat penumpukan saham pada 26 November 2018.
Advertisement
Baca Juga
"Transisi pemendekan settlement ini memang harus ada waktu pembiasaan (adjustment). Kita harus antisipasi kemungkinan kegagalan penyerahan saham (default)," tutur dia di Gedung BEI.
Hasan menekankan, pihaknya akan mengajak otoritas yang berwenang untuk mengatur proses settlement tersebut.
"Bersama para pelaku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang pastikan ketersediaan pinjam-meminjam efek. Kita akan gandeng seluruh pihak terkait seperti intermediary dan para nasabah institusi," ujar dia.
Hasan menuturkan, yang paling penting adalah ada ketersediaan saham yang dapat dipinjam oleh investor atau pelaku usaha.
"Ketersediaan barang ini harus ada. Nanti kita siapkan landable pool, jadi ada semacam keranjang barang yang bisa dipinjam dan dilihat jauh-jauh hari," kata dia.
Hasan menuturkan , anggota bursa pun tela siap atas pemberlakuan settlement atau percepatan penyelesaian transaksi yang akan berlaku pada 26 November 2018.
"Jadi memang persoalnya tentang timeframe yang kini harus dipendekkan. Tapi dari survei, para pelaku sudah menyatakan kesiapan. Anggota bursa (AB), Payment Bank juga sudah nyatakan kesiapan," ujar dia.
Penerapan Percepatan Transaksi Bursa pada November 2018
Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 pada akhir 2018. Penyelesaian transaksi bursa itu membuat pencairan dana saham dari tiga hari menjadi dua hari.
Dari surat self regulatory organization (SRO) BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang beredar, implementasi penyelesaian transaksi bursa T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, penyelesaian transaksi bursa menjadi T+2 pada 2018. "Rencananya tahun ini," ujar Tito lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis 28 Juni 2018.
Adapun implementasi penyelesaian transaksi bursa menjadi T+2 antara lain pada Jumat 23 November 2019 yaitu hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3. SRO, anggota bursa, bank custodian, vendor sistem, dan nasabah pada akhir hari melakukan deploy sistem dan penyesuaian parameter yang diperlukan untuk siklus penyelesaian T+2.
Kemudian pada 24 November 2018, pengujian pre live oleh SRO, anggota bursa, bank custodian, vendor sistem, dan nasabah untuk memastikan kesiapan sistem T+2.
Pada Senin 26 November, hari pertama perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2. Selanjutnya, seluruh transaksi bursa yang terjadi hari ini dan seterusnya akan menggunakan siklus penyelesaian T+2, dan penggabungan kliring secara netting atas transaksi pada 23 November 2018 dan 26 November 2018 dengan penyelesaian jatuh pada 28 November 2018.
"Pada Rabu 28 November 2018, hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2 dan terdapat penggabungan penyelesaian transaksi bursa atas transaksi pada Jumat 23 November 2018 dengan transaksi pada Senin 26 November 2018,” tulis pengumuman tersebut.
Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI), Sanusi menuturkan, penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat tidak menjadi masalah.
Penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat bila melalui riset dan kajian mendalam sehingga berdampak untuk bursa saham diharapkan dapat tingkatkan likuiditas transaksi harian saham. Saat ini, menurut Sanusi, likuiditas transaksi harian saham BEI masih kecil ketimbang negara lain seperti Singapura.
"Kami berharap likuiditas makin baik. Tentu bursa melakukan itu aka nada tujuan karena likuiditas baru Rp 7 triliun,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.
Akan tetapi, Sanusi menilai, penyelesaian transaksi bursa menjadi lebih cepat akan berdampak ke perusahaan sekuritas.”Kami (investor) tidak ada masalah. Sekuritas sudah siap belum. Pembiayaan lebih sedikit," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement