Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) sejak sesi I perdagangan saham Jumat (27/7/2018).
Suspensi itu dilakukan di pasar regular dan tunai. BEI menyebutkan suspensi dilakukan mempertimbangkan penundaan pembayaran dividen PT Intermedia Capital Tbk yang merujuk pada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSE-9597/DIR/0718 pada 26 Juli 2018.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepntingan untuk selalu perhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk.
Advertisement
Baca Juga
Dalam keterbukaan informasi BEI,Sekretaris Perusahaan PT Intermedia Capital Tbk David Pardede mengatakan, pengiriman dana tunai yang seharusnya efektif pada 26 Juli 2018 di rekening KSEI untuk dapat didistribusikan pada 27 Juli 2018 kepada para pemegang saham tidak dapat dilaksanakan. Ini karena ada kendala teknis dalam proses pengiriman dana tunai.
"MDIA akan melakukan kembali pengiriman dana tunai ke rekening KSEI dan akan efektif pada 2 Agustus 2018 sehingga untuk selanjutnya distribusi dividen tunai untuk tahun buku 2018 dapat dilakukan pada 3 Agustus 2018,” ujar David.
Pada Rapat Umum pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2018 perseroan memutuskan membagikan dividen 19,96 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan ketentuan satu saham berhak terima dividen tunai Rp 2,8 atau total dividen tunai Rp 109,80 miliar.
Direksi Baru BEI Fokus Segera Terapkan Percepatan Penyelesaian Transaksi
Sebelumnya, direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan sistem penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 dilakukan pada 2018. Penyelesaian transaksi bursa ini artinya membuat transaksi untuk cairkan dana penjualan saham dari tiga hari menjadi dua hari.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menargetkan penerapan sistem penyelesaian transaksi bursa jadi T+2 terlaksa pada 2018. BEI akan kembali sosialisasikan percepatan penyelesaian transaksi bursa saham.
"Target kita dalam waktu dekat ini yaitu T+2. Kita sudah sosialisasi T+3 ke T+2 ini, namun sepertinya akan sosialisasi kembali untuk gaungkan ini,” tutur dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 2 Juli 2018.
Inarno menambahkan, percepatan sistem penyelesaian transaksi jual saham ini akan menciptakan efektivitas waktu untuk perdagangan saham. "Dengan kebijakan ini, yang pasti trading limit-nya jadi lebih luas. Dari T+3 yang biasa datanya makan waktu 3 hari, sekarang jadi 2 hari saja, lebih efisien,” kata dia.
Sedangkan rencana untuk menurunkan jumlah satuan lot saham belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. BEI masih membutuhkan banyak kajian untuk menerapkan rencana tersebut. "Untuk penurunan lot saham ini belum ada update terkini, masih wacana ya. Jadi kita masih konsen untuk T+2 dulu. Karena lot saham juga masih banyak butuh kajian yang dibutuhkan investor ya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Riset PT Narada Asset Management Kiswoyo Adi Joe menuturkan, kajian menurunkan jumlah satuan lot saham dari 100 menjadi sekitar 20-50 per saham seperti stock split atau pemecahan nilai nominal saham. Dengan kebijakan tersebut dapat membantu investor ritel beli saham unggulan dan transaksi meningkat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement