Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pasar merespons positif langkah pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Hal itu terlihat dari pergerakan saham emiten rokok menjelang akhir pekan.
Berdasarkan data RTI, Jumat (2/11/2018) pukul 15.17 waktu JATS, saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) melonjak 4,11 persen ke posisi Rp 3.800 per saham. Total frekuensi perdagangan 7.301 kali dengan nilai transaksi Rp 180,8 miliar.
Kemudian saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendaki 5,57 persen ke posisi Rp 76.325 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 3.284 kali dengan nilai transaksi Rp 122,2 miliar. Harga saham GGRM sempat berada di level tertinggi 76.400 dan terendah 72.200.
Advertisement
Baca Juga
Saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menanjak 3,31 persen ke posisi Rp 156 per saham. Total frekuensi perdagangan 200 kali dengan nilai transaksi Rp 196,2 juta saham. Saham WIIM sempat berada di level tertinggi 158 dan terendah 152 per saham.
Namun, hal berbeda dialami saham PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA). Saham RMBA turun tipis 0,61 persen ke posisi 328 per saham. Saham RMBA sempat berada di level tertinggi 330 dan terendah 314. Transaksi saham ini pun tidak ramai. Total frekuensi perdagangan hanya 16 kali dengan nilai transaksi Rp 4,3 juta.
Analis PT Binaartha Sekuritas, Nafan Aji, menuturkan penguatan sejumlah saham emiten rokok didorong dari langkah pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada 2019. Hal itu dapat berdampak terhadap fundamental kinerja emiten rokok. Pemerintah pun merespons positif langkah pemerintah tersebut.
"Ini katalis positif bagi meningkatnya kinerja fundamental para emiten rokok,” ujar dia.
Nafan menilai, saham emiten rokok masih menarik dicermati hingga akhir 2018. Ia pun memilih saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk dicermati pelaku pasar.
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Tembakau Tahun Depan
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019 sehingga penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi 0di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat ini, pemerintah membahas mengenai kebijakan cukai hasil tembakau untuk tahun depan.
"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," katanya dikutip dari Antara, Jumat 2 November 2018.
Untuk itu, pemerintah akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan tahun ini. "Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok juga kita tunda," katanya.
Dalam hal ini pemerintah akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018 baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya.
Sebelumnya sempat direncanakan kenaikan harga rokok yang cukup drastis perbungkus tahun depan.
Cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan tarif cukai yang tinggi di atas 10 persen dan juga kenaikan yang dianggap tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement