Sukses

Merck Akhirnya Putuskan Bagi Dividen Interim Rp 2.565 per Saham

PT Merck Tbk memutuskan membagikan dividen interim 2018 sebesar Rp 1,14 triliun

Liputan6.com, Jakarta - PT Merck Tbk (MERK) merevisi pembagian dividen interim 2018 yang diumumkan pada 10 Desember 2018. Perseroan memutuskan membangikan dividen interim 2018 sebesar Rp 2.565 per saham. Sebelumnya perseroan akan bagi dividen interim Rp 3.260 per saham

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Sabtu (15/12/2018), Perseroan menetapkan pembagian dividen interim Rp 2.565 per saham. Total pembagian dividen interim 2018 sebesar Rp 1,14 triliun yang diputuskan pada 13 Desember 2018. Pembagian dividen interim 2018 itu diberikan kepada 448 juta pemegang saham yang telah dikeluarkan perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 26 Desember 2018.

Jadwal pembagian dividen interim 2018 antara lain cum dividen interim di pasar regular dan negosiasi pada 20 Desember 2018, ex dividen interim di pasar regular dan negosiasi pada 21 Desember 2018, cum dividen interim di pasar tunai pada 26 Desember 2018.

Selanjutnya, ex dividen interim di pasar tunai pada 27 Desember 2018, pembagian dividen yang berhak kepada pemegang saham pada 26 Desember 2018, dan pelaksanaan dividen interim pada 28 Desember 2018.

Perseroan membagikan dividen interim 2018 ini mempertimbangkan kinerja hingga November 2018. Tercatat perseroan membukukan laba naik menjadi Rp 1,2 triliun hingga 30 November 2018 dari periode 30 November  2017 sebesar Rp 181,12 miliar. Penjualan naik 1,5 persen menjadi Rp 1,1 triliun hingga 30 November 2018 dari periode 30 November 2017 sebesar Rp 1,08 triliun.

Pada penutupan perdagangan saham, Jumat 15 Desember 2018, saham PT Merck Tbk naik 4,17 persen ke posisi Rp 7.500 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 5.387 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 39,6 miliar.

 

2 dari 2 halaman

Jual Segmen Usaha Consumer Health

PT Merck Tbk (MERK) menjual segmen usaha consumer health kepada PT Procter and Gamble Home Products Indonesia. Penandatanganan perjanjian jual beli aset tersebut dilakukan pada 30 November 2018.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Senin 10 Desember 2018, transaksi tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Juni 2018.

Adapun perjanjian jual beli saham dan aset (SAPA) yang dibuat oleh dan antara lain Merck KGaA, Merck Consumer Health Holding Germany GmbH dan The Procter and Gamble Company pada 19 April 2018.

Perseroan telah menandatangani perjanjian juali beli aset (LTA) pada 30 November 2018 dengan penjualan dan pembelian aset serta pengambilalihan terhadap kewajiban yang diambil alih terkait aset tersebut.

Untuk nilai rencana transaksi yang telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB pada 25 Juni 2018 adalah sebesar Rp 1.384.461.440 (Rp 1,38 triliun). Sedangkan nilai transaksi yang diterima pada saat penutupan transaksi sebesar Rp 1,39 triliun.

Selain itu, terkait perseroan mengalihkan segmen usaha consumer health sebagai bagian dari transaksi penjualan segmen usaha secara global, Holger Guenzel dan Hon Keong Choo masing-masing selaku direktur dan komisaris dalam segmen usaha itu mengundurkan diri. Adapun permohonan pengunduran diri diterima masing-masing pada 26 September 2018 dan 30 September 2018.

Bagi Dividen Interim 2018

Sebelumnya, Perseroan juga akan membagikan dividen interim Rp 3.260 per saham. Total pembayaran dividen interim Rp 1,46 triliun. Dividen akan dibayar pada 28 Desember 2018.

Pada perdagangan saham sesi pertama, saham PT Merck Tbk bergerak naik 19,91 persen ke posisi Rp 6.475 per saham. Saham MERCK sempat berada di level tertinggi Rp 6.475 dan terendah Rp 6.000 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 560 kali dengan nilai transaksi Rp 10,9 miliar.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â