Liputan6.com, Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melalui anak usahanya PT Indonesia AirAsia menerbitkan perpetual bond atau surat berharga dengan bunga abadi senilai USD 80 juta atau sekitar Rp 1,17 triliun.
Proses penerbitan surat berharga tersebut ditandai dengan penandatanganan conditional perpetual capital security purchase agreement pada 31 Desember 2018.
Penandatanganan itu dilakukan antara Indonesia AirAsia sebagai penerbit dan AirAsia Berhad (AAB) sebagai pemegang sekuritas perpetual. Demikian mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Januari 2019 seperti ditulis Jumat (4/1/2019).
Advertisement
Penerbitan perpetual bond itu agar total ekuitas dalam laporan keuangan perseroan 2018 menjadi positif secara konsolidasi. Ini seperti yang diwajibkan berdasarkan kebijakan internal Kementerian Perhubungan.
Baca Juga
Selain itu, membayar tagihan-tagihan penting yang sudah jatuh tempo dan tertagih berdasarkan surat peringatan dari beberapa vendor. Sejumlah vendor itu kepada Pertamina dan PT Angkasa Pura II.
Apabila tidak dibayar dapat berdampak secara material dan signifikan terhadap kelangsungan operasional dan usaha Indonesia AirAsia.
Dana penerbitan surat berharga itu diberikan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, sebesar 37,5 persen dari nilai perpetual pada 31 Desember 2018. Tahap kedua sebesar 37,5 persen dari nilai perpetual pada 31 Januari 2019. Kemudian tahap ketiga sebesar 25 persen dari nilai perpetual pada 28 Februari 2019.
Adapun sekuritas perpetual dikenakan bunga atas saldo pokok. Indonesia AirAsia membayar distribusi tersebut setiap setengah tahun dengan tingkat bunga sebesar dua persen per tahun selama 12 bulan yang efektif sejak perjanjian ditandatangani.
Â
Saham AirAsia Indonesia Tercatat pada Awal Januari 2018
Sebelumnya, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk mengubah namanya menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk terhitung sejak Rabu 3 Januari 2018.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), meski ada perubahan nama, perdagangan efek PT AsirAsia Indonesia Tbk tetap menggunakan kode CMPP di BEI.
Perseroan juga mengubah kegiatan usaha kini bergerak di usaha penerbangan yang sebelumnya dari bidang usaha pengangkutan, bengkel, industri dan perdagangan umum.
Soal perubahan nama tersebut, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk telah menyampaikan surat No:S-AAI/Corsec/XII-2017/002 pada 29 Desember 2017 kepada BEI.
Perubahan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0027936.AH.01.02 pada 29 Desember 2017.
Adapun pemegang saham usai pelaksanaan rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) antara lain PT Rimau Multi Investama sebesar 1,54 persen, PT Fersindo Nusaperkasa sebesar 49,66 persen, AirAsia Investment Ltd sebesar 47,71 persen, dan masyarakat di bawah kepemilikan lima persen sebesar 1,09 persen.
PT Fersindo Nusaperkasa (FN) dan AirAsia Investment Ltd selaku pembeli siaga dalam penawaran umum terbatas atau rights issue telah mengambilbagian saham baru dalam perseroan sebanyak 5.306.040.000 oleh FN yang mewakili 49,66 persen dari saham yang dikeluarkan dan ditempatkan dalam perseroan.
Kemudian sebanyak 5.097.960.000 oleh AirAsia Investment Ltd yang mewakili 47,71 persen dari saham yang dikelaurkan dan ditempatkan dalam Perseroan melalui penyertaan dalam bentuk non tunai (inbreng) sekuritas perpetual yang dimiliki FN dan AirAsia Investment Limited.
Setelah penyelesaian pengambilbagian saham baru dalam Perseroan oleh FN dan AirAsia Investment Limited sebanyak 241.066 saham yang mewakili sebesar 57,25 persen dari saham yang dikeluarkan dan ditempatkan dalam Indonesia AirAsia.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement