Liputan6.com, Jakarta - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengalami penurunan penjualan bisnis makanan, sehingga mengakibatkan kerugian operasional. Melihat kondisi tersebut, perseroan pun merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 532 karyawan.
Perseroan pun menyatakan kalau karyawan yang terkena PHK merupakan karyawan food business. Selain itu, perseroan menutup 26 gerai lantaran memaksimalkan produktivitas kerja perseroan melalui proses efisiensi.
PT Hero Supermarket Tbk mencatat penjualan bisnis makanan turun enam persen, sehingga mengakibatkan kerugian operasi sebesar Rp 163 miliar hingga kuartal III 2018. Angka itu memburuk dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya Rp 79 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Hingga kuartal III 2018, PT Hero Supermarket Tbk mengalami penurunan total penjualan sebanyak satu persen senilai Rp 9,84 triliun. Sedangkan periode sama 2017, perseroan meraup penjualan Rp 9,96 triliun.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan membukukan laba tahun berjalan naik menjadi Rp 86,18 miliar hingga 30 September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 70,40 miliar.
Penurunan itu disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, bisnis nonmakanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat.
"Sebanyak 26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92 persen karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Tenaga Kerja RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Tony Mampuk, Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).
PT Hero Supermarket Tbk menyatakan keputusan akan langkah efisiensi itu merupakan hal paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan.
"Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis, khususnya dalam bisnis makanan. Oleh karena itu kami, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang,” kata Tony.
Tony menuturkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang tokonya ditutup. Hal itu berarti toko tersebut rugi dan perusahaan tidak mungkin menanggung beban jika tidak ada keuntungannya.
PHK 532 Pegawai
Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memutuskan hubungan kerja (pemutusan hubungan kerja/PHK) terhadap 532 karyawannya hingga kuartal III 2018. Tak hanya itu, 26 gerai jaringan ritel Giant pun berhenti beroperasi.
Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk, Tony Mampuk, mengatakan kinerja keuangan perusahaan melemah sejak kuartal III 2018. Kondisi keuangan tersebut membuat perusahaan terpaksa mem-PHK karyawannya.
"Sampai dengan kuartal ke-III 2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1 persen atau senilai Rp 9,849 triliun," ujar dia, di kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.
Penurunan kinerja ritel itu disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Hingga kuartal III 2017, pendapatan mencapai Rp 9,961 triliun.
"Meski demikian, bisnis nonmakanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Atas hal tersebut, perusahaan meyakini bahwa keputusan akan langkah efisiensi tersebut adalah hal yang paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan," terang Tony.
Menurut Tony, PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) telah menerapkan strategi yang mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja melalui proses efisiensi.
"Sejauh ini dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut. Sebanyak 92 persen karyawan telah mengerti dan memahami kebijakan efisiensi ini dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja," ujar dia.
Sementara 532 karyawan tersebut berasal dari 26 gerai ritel Giant Supermarket yang ditutup sepanjang 2018. Tony pun memastikan semua hak karyawan yang diatur oleh pemerintah sudah diberikan.
"Semua telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Tenaga Kerja RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut dia, perusahaan saat ini menghadapi tantangan bisnis, khususnya dalam bisnis makanan.
Seperti diketahui, dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan membukukan laba tahun berjalan naik menjadi Rp 86,18 miliar hingga 30 September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 70,40 miliar.
Sedangkan pendapatan perseroan turun tipis dari Rp 9,96 triliun hingga 30 September 2017 menjadi Rp 9,84 triliun hingga 30 September 2018.
Atas kebijakan ini, ribuan pekerja dari serikat pekerja Hero Supermarket (SPHS) berunjuk rasa, lantaran menolak pemutusan kerja sepihak oleh perusahaan.
"Ini tidak mendadak, kami sudah berikan pemberitahuan 3 bulan sebelum gerai ditutup. Dari jumlah itu, akhirnya 532 karyawan menerima dan menyepakati di PHK," ujar salah seorang pendemo. (Pramita Tristiawati)
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement