Sukses

Bayar Utang kepada BCA, Operator Taksi Express Jual Tanah

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyerahkan jaminan dua bidang tanah anak usaha perseroan kepada BCA.

Liputan6.com, Jakarta - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyerahkan jaminan dua bidang tanah anak usaha perseroan yaitu PT Ekspress Jakarta Jaya kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Tanah berada di Kecamatan Karawaci, Kelurahan Pabuaran, Banten tersebut senilai Rp 43,44 miliar. Nilai penyerahan tahan itu berdasarkan laporan penilaian aset tanah kosong yang diterbitkan oleh KJPP Teguh Hermawan Yusuf dan Rekan yang penugasannya ditunjuk langsung oleh BCA.

"Tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang bank grup Express kepada BCA. Tujuan penjualan tanah ini adalah melunasi sebagian utang grup Express kepada BCA yang jatuh tempo," ujar Sekretaris Perusahaan PT Express Transindo Utama Tbk, Megawati Affan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (26/1/2019).

Hasil penjualan tanah untuk lunasi sebagian utang itu akan berdampak mengurangi beban keuangan PT Express Transindo Utama Tbk, aset tetap dan utang lancar. Ini diharapkan dapat perbaiki rasio lancar grup.

Transaksi penjualan tanah ini merupakan pengecualian ketentuan transaksi material sesuai Peraturan IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan utama perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan audit yang disampaikan pada 26 Desember 2018, modal kerja dan ekuitas perseroan masing-masing negatif Rp 1.123.536.025.000 dan negatif Rp 366.984.274.000 untuk periode sembilan bulan terakhir 30 September 2018.

 

2 dari 2 halaman

Pefindo Tarik Obligasi Express

Sebelumnya, pada 21 Januari 2019, Pefindo menarik peringkat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan obligasi I/2014, sesuai dengan permintaan perusahaan.

Oleh karena itu, Pefindo tidak lagi memantau peringkat TAXI dan obligasi yang masih beredar. Peringat terakhir TAXI adalah idSD sedangkan peringkat obligasi adalah idD.

Obligor dengan peringkat idSD (selective default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban keuangannya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi akan terus membayar tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulknya peristiwa gagal bayar atas efek utang itu.

Perseroan akan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Februari 2019. Salah satu agendanya meminta persetujuan atas pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan menerbitkan saham baru kepada pemegang obligasi perseroan. Mengubah sebagian obligasi I Express Transindo Tahun 2014 menjadi obligasi konversi dan melaksanakan konversi terhadap obligasi konversi menjadi saham.

Selain itu, perseroan juga akan mengubah modal dasar, modal ditempat dan disetor. Agenda lainnya juga meminta persetujuan mengalihkan, pelepasan dan penjualan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan.

Didirikan pada 1989, PT Express Transindo Utama, merupakan salah satu operator taksi di Indonesia yang beroperasi di daerah Jabodetabek.

Dengan armada sebesar hampir 10.000 unit per 30 September 2018, layanan utama perseroan termasuk jasa taksi regular, taksi premium, bus, dan bisnis transportasi bernilai tambah. Pada 30 September 2018, perseroan dimiliki oleh PT Rajawali Corpora sebesar 51 persen dan publik 49 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: