Sukses

Tender Surat Utang Lippo Karawaci Capai USD 8,67 Juta

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan batas akhir penawaran tender untuk Surat Utang Senior.

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan batas akhir penawaran tender untuk Surat Utang Senior senilai USD 410 juta yang jatuh tempo pada 2022 dan Surat Utang Senior senilai USD 425 juta yang jatuh tempo 2026. Penerbitan surat utang ini telah diumumkan pada 12 Maret 2019.

CEO Lippo Karawaci John Riady menjelaskan, pemegang surat utang 2022 dan surat utang 2026, yang telah mengajukan penawaran secara sah sebelum atau pada saat batas akhir pukul 4 sore waktu London, tanggal 22 Maret 2019 akan menerima harga yang setara dengan USD 900 per USD 1.000 jumlah pokok untuk Surat Utang 2022 dan USD 820 per USD 1.000 jumlah pokok untuk Surat Utang 2026.

Harga ini merupakan premium untuk masing-masing harga perdagangan Surat Utang 2022 dan Surat Utang 2026 sebelum peluncuran Penawaran Tender pada 12 Maret 2019. Pada saat Batas Akhir, tender yang sah yang telah diterima adalah sejumlah USD 8,67 juta dalam jumlah pokok agregat atas Surat Utang 2022 dan Sura tUtang 2026.

Penawaran tender merupakan salah satu inisiatif Lippo Karawaci untuk mengurangi rasio utang sebagai bagian dari rencana transformasi strategis perusahaan.

Setiap saldo dari jumlah yang dialokasikan untuk penawaran tender akan digunakan untuk pembayaran utang lain yang ada dan untuk tujuan umum perusahaan. Selain itu, Lippo Karawaci juga bermaksud menggunakan USD 125 juta untuk pelunasan utang lain yang akan jatuh tempo dalam waktu dua tahun ke depan, untuk mencapai tujuan mengurangi rasio utang dalam neraca keuangannya.

"Tingkat partisipasi yang baik dan kenaikan harga perdagangan kedua surat utang tersebut setelah peluncuran penawaran tender membuktikan kepercayaan para pemegang surat utang terhadap kemampuan LPKR untuk meningkatkan likuiditas dan memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka menengah hingga jangka panjang," terang dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).

John melanjutkan, harga perdagangan surat-surat utang dan saham LPKR terus meningkat sejak pengumuman rencana transformasi strategis.

"Saya bangga dengan kepercayaan yang besar dari para pemegang surat utang dan para pemegang saham kepada kami. Saya dan tim manajemen menjadi lebih berkomitmen dari sebelumnya untuk melaksanakan seluruh rencana transformasi strategis kami," tutup dia. 

2 dari 2 halaman

Theo Sambuaga hingga Agum Gumelar Mundur dari Komisaris Lippo Karawaci

Sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan rencana transformasi strategis menyeluruh untuk merekapitalisasi perseroan, melakukan perubahan jajaran dewan komisaris dan direksi perseroan serta kembali fokus bisnisnya pada tiga kompetensi inti.

Untuk mendukung rencana transformasi, Lippo Karawaci telah menetapkan program pendanaan USD 1,01 miliar atau Rp 14,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.247 per dolar AS). Pendanaan ini didapatkan dari rights issue sebesar USD 730 juta atau Rp 10,4 triliun. Sedangkan sisanya berasal dari penyelesaian rencana divestasi aset senilai USD 280 juta atau Rp 3,9 triliun.

Tak hanya itu, perseroan juga mengganti susunan dewan komisaris dan direksi baru. Hal ini juga mengingat perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari anggota komisaris perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari anggota komisaris antara lain Theo L.Sambuaga dari jabatannya selaku Presiden Komisaris, Agum Gumelar dari jabatannya selaku Komisaris Independen, Farid Harianto dari jabatannya selaku Komisaris Independen, Sutiyoso dari jabatannya selaku Komisaris Independen.

Hal itu akan berlaku efektif terhitung ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 18 April 2019.

Adapun susunan dewan komisaris yang baru ditunjuk antara lain John Prasetio, Presiden Komisaris Independen bersama dengan Stephen Riady, George Raymond Zage III, Kin Chan, dan Anangga W.Roosdiono sebagai komisaris.

Mengutip keterangan tertulis perseroan, jajaran komisaris ini diharapkan mampu membawa pengalaman yang luas dan beragam untuk mengawasi arahan strategi dan tata kelola Perseroan, serta memberikan panduan menyeluruh kepada manajemen untuk memberikan nilai berkelanjutan dalam jangka panjang kepada pemegang saham.