Liputan6.com, Jakarta Upaya meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek dan Rekening Dana Nasabah Elektronik.
Peluncuran program ini dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Inisiatif program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perusahaan efek dalam memberikan layanan transaksi pada nasabah secara online.
Advertisement
Jika sebelumnya mekanisme pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah masih dilakukan manual, dengan adanya program ini pembukaan rekening lebih cepat dan menjangkau wilayah yang luas.
"Ini merupakan gong dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik dengan mensinergikan pemanfaatan customer due dilligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan perusahaan efek," ungkap Hoesen di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ketentuan mengenai program ini diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.
Diharapkan program ini bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan atau inklusi di bidang pasar modal namun tetap menjaga keamanan transaksi.
BEI Tunggu Restu Pemegang Saham 4 Unicorn Indonesia untuk IPO
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI)Â mengaku telah melakukan pendekatan intensif kepada empat unicorn di tanah air.
Unicorn itu antara lain Go-Jek, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia untuk mencatatkan saham di BEI.
Direktur Penilaian Perusahan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya telah bertemu dan berdiskusi dengan keempat startup unicorn tersebut untuk mengajak melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Sudah diskusi dan sudah ketemu. Tapi tergantung dari pemegang saham mereka," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga
Nyoman menambahkan, pihaknya telah melakukan relaksasi aturan untuk mengakomodasi perusahaan startup melakukan IPO.Â
"Kami sudah akomodasi, bukan hanya bagi perusahaan manufaktur. Tetapi juga, bagi perusahaan yang valuasinya berdasarkan intangible," kata dia.
Menurut Nyoman, direksi keempat unicorn itu membutuhkan persetujuan dari pemegang saham terkait ajakan IPO. Lantaran, para pemegang saham antara lain adalah investor-investor asing.
"Mereka perlu approval dari pemegang sahamnya untuk melakukan IPO," ungkapnya.
Nyoman memastikan, BEI telah menyiapkan infrastruktur bagi perusahaan unicorn maupun perusahaan rintisan lainnya yang akan IPO atau menawarkan sahamnya kepada publik.
"Pintu sudah kami buka. Call-nya ada di mana? Ya ada di mereka," pungkasnya.
Â
Advertisement