Sukses

OJK Siapkan Aturan untuk Kumpulkan Uang Denda di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan aturan terkait pembentukan sistem disgorgement fund.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan aturan terkait pembentukan sistem disgorgement fund. Sistem ini akan menampung dana dari pelaku akibat pelanggaran kegiatan di pasar modal.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya OJK menegakkan hukum dan melindungi investor terutama ritel di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan sistem disgorgement fund. Sanksi dari denda pelaku yang melanggar kegiatan di pasar modal akan dibagikan kepada investor yang dirugikan.

Hoesen menuturkan, pihaknya sedang mengkaji aturan untuk sistem tersebut. Hal itu mengingat denda berupa dana tersebut dibagikan kepada investor. Adapun denda dibagikan kepada investor itu akibat pelanggaran kegiatan di pasar modal. 

"Kami lakukan perintah tertulis. Pikirkan harus buat governance terhadap disgorgement fund-nya. Atur governance dan pengelolaan dananya. Nanti ada kurator,” kata Hoesen, saat acara focus grup discussion OJK, Bandung, Sabtu (6/4/2019).

Ia menuturkan, pihaknya sedang mencoba membuat peraturan mengenai sistem tersebut. Dalam aturan tersebut juga akan mengatur pengelolaan dana dari denda pelanggaran di pasar modal. "Nanti kami coba lewat POJK. Dan ada aturan pengelolaan dana," ujar dia.

Hoesen menuturkan, sistem disgorgement fund ini juga diterapkan di Amerika Serikat (AS). Saat ini, OJK sedang meminta tanggapan publik mengenai rancangan aturan disgorgement dan disgorgement fund.

Selain itu sebagai edukasi terhadap masyarakat terutama investor, OJK juga menyiapkan notasi di setiap kode saham emiten. Contohnya jika ada emiten sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), ada tambahan notasi di kode emiten.

"Tambahan notasi di kode emiten. Investor kalau lihat di layar, misalkan ada notasi. Sekaligus edukasi masyarakat," tutur dia.

 

2 dari 2 halaman

OJK Sebut Pertumbuhan Ekonomi Pengaruhi Tingkat Kepercayaan Investor

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyebut jika pertumbuhan ekonomi saat ini mempengaruhi tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di pasar saham. Dengan tingkat pertumbuhan yang baik, secara otomatis pasar akan mempercayai kondisi dalam negeri.

"Pertumbuhan ekonomi sangat mempengaruhi dari kemampuan investor domestik untuk terus (masuk). Termasuk juga adanya perusahan-perusahaan baru emiten yang akan menjadi emiten di pasar modal," kata Hoesen di Jakarta, Senin 18 Februari 2019.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 mencapai 5,17 persen. Angka ini juga menjadi salah satu capaian tertinggi pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2014.

"Karena kalau analis-analis selalu bilang pertumbuhan pasar pasar modal parameternya dua. Hal pertama pertumbuhan ekonomi makronya dan pertumbuhan nett income dari emiten itu pasti akan bisa tembuh," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan setidaknya ada 5 kebijakan strategis OJK untuk menyokong dan mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan di Indonesia. Lima langkah ini dilakukan guna memitigasi risiko keuangan yang diperkirakan terjadi di tahun ini.

"Di tengah volatilitas global dan domestik, kita patut bersyukur karena stabilitas perekonomian kita masih terjaga, inflasi tetap terjaga, begitu juga dengan kinerja perekonomian. Untuk itu kami masih punya PR besar untuk lakukan reformasi struktural di tahun ini," ujarnya di Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2019 di Pacific Place

Dia memprediksi, tekanan global di tahun ini tidak akan setajam 2018. Oleh karena itu, menurutnya, investor akan senantiasa optimistis untuk menanamkan modalnya ke dalam negeri.

"Ke depan, memang ada yang harus tetap diperhatikan bahwa keuangan global sepenuhnya belum bisa kembali normal seperti volatilitas suku bunga The Fed. Namun kami perkirakan tekanan global akan tetap mild (moderat) dibanding 2018," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: