Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penciptaan lapangan kerja bidang pasar modal di daerah. Hal ini dilakukan agar perkembangan pasar modal tidak hanya dinikmati di wilayah perkotaan seperti Jakarta, tetapi luas ke seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, OJK menyiapkan infrastruktur dengan menghadirkan perusahaan efek daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, ada perusahaan efek daerah tersebut dapat memperluas akses pasar modal mulai dari produk, lapangan pekerjaan dan investor ke depannya.
Advertisement
"Infrastruktur akan hadirkan perusahaan efek daerah sehingga nanti pasar modal bukan hanya berita ke daerah. Job creation juga di daerah," ujar Hoesen, saat acara group discussion, di Bandung.
Baca Juga
Hoesen mengatakan, bisnis model perusahaan efek daerahnya ini seperti intermediary untuk mengelola efek di daerah. Perusahaan efek daerah dapat bekerja sama dengan perusahaan efek di Jakarta. Hal ini diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan efek daerah dan broker di Jakarta. OJK juga ingin perusahaan efek daerah dapat hadir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Jadi order harus lewat broker di Jakarta, masuk ke Jakarta. Untuk rekening efek daerah tetap di KSEI," tutur dia.
Selain itu, pihaknya juga ingin kehadiran perusahaan efek daerah juga dapat menciptakan lapangan kerja di daerah. Apalagi menurut Hoesen, universitas di Indonesia memiliki fakultas ekonomi sehingga dapat menjadi peluang untuk menciptakan tenaga kerja pasar modal di daerah.
Untuk menciptakan tenaga kerja dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pasar modal terutama di daerah, OJK mendorong ujian untuk sertifikasi di pasar modal lewat online. Hal ini agar masyarakat yang ingin ujian untuk mendapatkan sertifikasi di bidang pasar modal tak harus ke Jakarta.
"Ujiannya online dan murah. Merombak gabungkan asosiasi. Sepakat usulkan LSPPMI. Didaftarkan ke BNSP. Lembaga sertifikat profesi pasar modal dimiliki oleh asosiasi yang ada. Lembaga pendidikan lewat online, webinar, kita tunggu resmikan. Orang di daerah bisa ikut ujian tidak perlu ke Jakarta dan bayar mahal," ujar dia.
Hoesen menuturkan, saat ini aturan untuk menghadirkan perusahaan efek daerah tersebut sedang dalam harmonisasi. Diharapkan dapat rilis pada kuartal II 2019.
Dengan ada perusahaan efek daerah dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah untuk berkarier di pasar modal. Selain itu juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan daerah melepas saham perdana ke publik.
"Pengetahuan, kemampuan, kesuksesan jangan hanya dikuasai orang Jakarta saja tapi daerah. Kita kasih kesempatan. Supaya ada job creation di daerah. Kalau di Jakarta urbanisasi. Kalau di daerah bisa berkarier dan bisa dihormati karena profesi," tegas dia.
Genjot Pertumbuhan Investor Ritel
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi investor ritel akan menjadi penopang pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, OJK berupaya untuk meningkatkan dan melindungi investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, pihaknya melihat peran investor ritel sebagai masa depan pasar modal Indonesia. Apalagi Indonesia akan memiliki bonus demografi pada 2030.
Oleh karena itu, OJK menyiapkan sejumlah infrastruktur, sistem dan regulasi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah investor ritel.
"Investor ritel belum signifikan tapi tumbuh. Masa depan pasar modal itu di investor ritel,” ujar Hoesen, saat acara focus group discussion, Bandung, Sabtu 6 April 2019.
Hoesen menilai, pertumbuhan investor institusi tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, OJK akan memperkuat tidak hanya jumlah investor ritel tetapi juga pemahaman investor ritel terhadap investasi. Apalagi Indonesia dinilai akan punya bonus demografi yang dapat dukung peningkatan jumlah investor ritel.
"Kami persenjatai investor ritel dengan banyak hal. Saya percaya bonus demografi bukan investor institusi tetapi masa depan kita ritel," ujar dia.
Hoesen mengatakan, dengan menggenjot investor ritel diharapkan dapat membuat daya tahan pasar modal Indonesia lebih kuat. “Ritel digenjot supaya buffer kita kuat,” kata dia.
Hoesen menuturkan, kualifikasi investor ritel ini umumnya merupakan investor individual. Selain itu, investor tersebut juga bukan merupakan pengendali dan tidak terafiliasi dengan emiten dan broker.
Di sisi lain, Hoesen menuturkan, aliran dana investor asing masuk ke pasar modal positif. Akan tetapi hal itu rentan karena kapan saja dapat keluar dari pasar modal sehingga bisa pengaruhi pasar.
Oleh karena itu, OJK pun mendorong investor asing untuk masuk ke produk investasi terkait infrastruktur. Produk tersebut memiliki jangka waktu lebih lama sehingga tidak cepat untuk keluar.
"Makin banyak asing, pasar kita bagus ada capital inflow tapi cenderung renta karena kapan pun bisa keluar. Kita tidak punya mekanisme tahan itu. Investor asing di arahkan ke close fund untuk infrastruktur yaitu RDPT, Dinfra dan REIT yang harus komit 5-7 tahun," ujar Hoesen.
Advertisement