Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) pada perdagangan saham Selasa,23 April 2019.
Mengutip laman BEI, seperti ditulis Rabu (24/4/2019), perseroan suspensi saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk menunjuk pada surat PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk nomor 012/DIR-KBRI/IV/19 pada 22 April 2019 perihal tanggapan atas permintaan penjelasan bursa, perseroan menyatakan kegiatan produksi perseroan telah berhenti.
Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan, dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa 23 April 2019 hingga pengumuman lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukana informasi BEI.
Berdasarkan data RTI, saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk ditransaksikan di posisi Rp 50 per saham.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penjelasan Manajemen Kertas Basuki
Dalam penjelasan kepada BEI, manajemen Kertas Basuki Rachmat menyatakan kalau pada akhir 2014, perseroan mendapatkan komitmen dari sindikasi bank sebesar USD 70 juta berupa kredit investasi sebesar USD 45 juta dan kredit modal kerja USD 25 juta.
Akan tetapi, salah satu bank anggota sindikasi perbankan tersebut menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar USD 10 juta.
Dampaknya membuat perseroan tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan perseroan di bawah level break even point menimbulkan kerugian serta gerus modal kerja.
Hal itu membuat kemampuan perseroan beroperasi terus menurun, ini terkait kecukupan modal kerja perseroan.
Selama 2018, aktivitas operasi perseroan bertumpu kepada penjualan atas persediaan. Selain itu, penerimaan dari piutang yang tersisa pada periode sebelumnya. Akan tetapi, arus kas masuk yang didapatkan dari kedua sumber itu tidak mencukupi sebagai modal kerja untuk mengoperasikan mesin pabrik perseroan.
Ini karena kas masuk tersebut hanya mencukupi sebagian beban operasional perseroan, gaji karyawan termasuk di dalamnya. Perseroan menyampaikan sejak kuartal I 2018 kegiatan yang terhenti berupa kegiatan produksi di pabrik Namun, perseroan tetap melakukan aktivitas penjualan.
Advertisement
Upaya Perseroan
Perseroan pun melakukan upaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha perseroan. Pada 2018, manajemen perseroan mulai menjajaki dengan beberapa potential investor dan strategic partner.
Kedua skema itu terus dijajaki, tapi hingga akhir 2018, belum mengerucut kepada satu pilihan dan sebuah keputusan.
Hal ini membuat perseroan hadapi masalah kecukupan modal kerja sehingga terpaksa menghentikan kegiatan produksinya.
Untuk mempertahankan keberlangsungan usaha, salah satu yang ditempuh perseroan dengan mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada KPP Banyuwangi.
Pengendali mendorong manajemen perseroan agar terus berupaya untuk mendapatkan modal kerja guna mengoperasikan pabrik.
Â