Liputan6.com, Jakarta - MUFG Bank, salah satu pemegang saham Bank Danamon menambah kepemilikan saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP).
Berdasarkan data RTI, Senin 29 April 2019, transaksi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mencapai Rp 49,6 triliun di pasar negosiasi dan saham BBNP mencapai Rp 3 triliun di pasar negosiasi. Transaksi dua saham bank tersebut mendorong total transaksi pada perdagangan saham awal pekan ini mencapai Rp 61,2 triliun.
Dari keterangan tertulis MUFG Bank, seperti ditulis Selasa (30/4/2019), pihaknya meningkatkan saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk dari 40 persen menjadi 94 persen. Ini sebagai bagian dari tahap ketiga dari transaksi yang diusulkan dalam pengumuman pada 26 Desember 2017.
Advertisement
Baca Juga
Pada saat itu, MUFG berencana mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Bank Danamon di atas 40 persen usai menyelesaikan tahap dua pembelian saham Bank Danamon.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pemegang saham Bank Danamon lainnya untuk tetap jadi pemegang saham dan mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikan tahap tiga, kepemilikan final MUFG di Bank Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen.
Selain itu, kepemilikan sahamnya di PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk dengan anak perusahaan terkonsolidasi MUFG yaitu Acom Co Ltd memiliki saham sebesar 67,6 persen naik menjadi 99, 9 persen.
Bank Danamon dan BNP akan menjadi anak-anak perusahaan terkonsolidasi dari MUFG dan MUFG Bank. BNP dan Bank Danamon secara hukum akan selesaikan penggabungan usaha pada 1 Mei 2019.
Adapun ringkasan transaksi tersebut antara lain jumlah saham yang diakuisisi 5.174.089.400 atau 54 persen. Harga akuisisi Rp 9.590 per saham sehingga total akuisisi saham Bank Danamon mencapai Rp 49,62 triliun.
Sementara itu, jumlah saham BNP yang diakuisisi 736.578.439 atau 92,1 persen. Harga akuisisi Rp 4.088 per lembar saham sehingga total akuisisi Rp 3,01 triliun.
MUFG juga menyampaikan penggabungan usaha Bank Danamon dan BNP. Dengan akuisisi tersebut akan menjadi penggabungan usaha dan BNP akan menjadi bank peserta penggabungan. Penggabungan ini diharapkan efektif pada 1 Mei 2019.
"Dalam transaksi ini, MUFG Bank akan mendapatkan 188.908.053 saham biasa dari Bank Danamon untuk saham Bank BNP yang dimiliki MUFG Bank. Setelah penggabungan usaha, MUFG Bank akan memiliki 9.196.854.799 saham biasa Bank Danamon, yang setara 94,1 persen dari total kepemilikan saham," tulis manajemen perseroan dalam keterangan tertulis.
MUFG dan MUFG Bank telah memperkuat bisnis perbankan umumnya melalui investasi strategis untuk membangun usahanya di Asia Tenggara.
Pada penyelesaian penggabungan usaha, MUFG akan mendorong kolaborasi dan sinergi lebih lanjut dengan Bank Danamon sebagai bank penerima penggabungan dan bank mitra lainnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Investor Asing Borong Saham
Sebelumnya, transaksi saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) mencapai Rp 49,6 triliun di pasar negosiasi pada perdagangan saham Senin (29/4/2019).Â
Berdasarkan data RTI, saham PT Bank Danamon Tbk mencapai Rp 49,6 triliun di pasar negosiasi dengan total frekuensi perdagangan saham satu kali. Volume perdagangan saham 5.174.080.000 saham. Harga saham Bank Danamon ditransaksikan di posisi Rp 9.025 di pasar negosiasi. Aksi beli investor asing capai Rp 49,6 triliun untuk saham Bank Danamon.
Sementara itu, transaksi saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) tercatat Rp 3 triliun dengan harga Rp 4.088 per saham.
Harga saham BBNP menguat 48,65 persen.Total frekuensi perdagangan saham satu kali dengan voume perdagangan 7.285.794. Aksi beli investor asing di saham BBNP mencapai Rp 3 triliun.
BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk di seluruh pasar mulai sesi pertama pada Senin 2019 hingga Selasa 30 April 2019.
Total transaksi harian saham mencapai Rp 56,9 triliun pada sesi pertama perdagangan saham Senin pekan ini.
Ada transaksi tersebut merupakan realisasi merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin penggabungan usaha Bank Danamon dan BNP melalui surat Nomor 122/PB.12/2019 pada 25 April 2019.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk akan menggabungkan usaha atau merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk lantaran kepemilikan saham dua bank tersebut sama yaitu Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG Bank).
Dalam ringkasan rancangan merger dua bank tersebut disebutkan kalau merger tersebut akan efektif pada 1 Mei 2019.
Pada tanggal efektif penggabungan, Bank Danamon akan bertindak sebagai bank yang menerima penggabungan, sedangkan BNP akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Nantinya akan dilakukan penghapusasn pencatatan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk seperti yang diumumkan dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 April 2019. Sedangkan Bank Danamon tetap tercatat di BEI.
Sebelum merger, Bank Danamon memiliki modal ditempatkan dan disetor 9,58 miliar saham dan Bank Nusantara Parahyangan sebesar 799,89 juta saham.
Berdasarkan penilaian, setelah penggabungan jumlah saham bank yang menerima penggabungan adalah sebesar 9.773.552.870 lembar saham yang terdapat penerbitan saham baru sejumlah 188.9090.505 saham.
Sehubungan dengan konversi dalam rangka penggabungan, setiap satu saham BNP akan setara dengan 0,23168 saham bank yang menerima penggabungan. Berdasarkan penilaian, pemegang saham BNP berhak untuk memiliki 1,93 persen saham pada Bank Danamon.
Â
Advertisement