Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat ini. Dua agenda penting dalam RUPST tersebut adalah perombakan dewan direksi dan komisaris serta persetujuan pembagian dividen.
Dalam RUPS yang digelar di Hotel Four Seasons, Jakarta ini, pemegang saham Telkom setuju untuk mengangkat Ririek Adriansyah menjadi direktur utama. Posisi Ririek menggantikan Alex Sinaga yang habis masa jabatannya.
Advertisement
Baca Juga
“Ririek Adriansyah sebelumnya merupakan Direktur Utama Telkomsel sejak Januari 2015,” jelas GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, kepada Liputan6.com, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, RUPST Telkom juga mengangkat Rhenald Kasali menjadi komisaris utama menggantikan Hendri Saparini. Rhenald Kasali sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama PT Angkasa Pura II (AP II).
Lengkapnya, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom yang baru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Renald Khasali
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Ismail
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris Independen: Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen: Cahyana Ahmadjayadi
Komisaris Independen: Margiyono Darsasumarja
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ririek Adriansyah
Direktur: Harry M. Zen
Direktur: Siti Choiriana
Direktur: Zulhelfi Abidin
Direktur: Faizal R. Djoemadi
Direktur: Achmad Sugiarto
Direktur: Edwin Aristiawan
Direktur: Edi Witjara
Direktur: Bogi Witjaksono.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dividen
RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 16,23 triliun. "Rapat menyetujui rasio pembayaran dividen atau payout ratio sebesar 90 persen ini dengan rincian 60 persen atau sebesar Rp 10,82 triliun merupakan dividen tunai dan 30 persen atau Rp 5,41 triliun merupakan dividen spesial,” kata Ririek Adriansyah dikutip dair Antara.
Sementara itu, sisanya sebesar 10 persen atau Rp 1,80 triliun merupakan laba ditahan.
Dividen tunai dan dividen spesial tahun buku 2018 akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 27 Juni 2019.
Adapun yang berhak menerima dividen tunai dan dividen spesial adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 13 Juni 2019 sampai pukul 16.15 WIB.
Direktur Keuangan Telkom Indonesia Harry M Zen menyampaikan, besaran pembagian dividen tersebut telah dipertimbangkan secara matang.
"Dari proyeksi kami, walaupun kami bayar sebesar itu, kondisi neraca perusahaan tidak akan terganggu sama sekali,” ungkap Zen.
Advertisement