Sukses

IHSG Diprediksi Terkoreksi Usai Sidang MK

Di akhir pekan ini, investor akan lebih berhati-hati mengingat pertemuan yang emosional akan terjadi pada akhir bulan ini yakni G20 di Jepang.

Liputan6.com, Jakarta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan tertekan usai pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres, pada Kamis kemarin. Pelemahan indeks diprediksi akan berlaku dalam jangka pendek direntang support 6.306-6.329 dan resistance 6.367-6.383.

Analis PT Artha Sekuritas, Juan Harahap menilai, investor akan merefleksikan hasil keputusan MK guna melihat prospek sektor pada masa jabatan kepresidenan yang terpilih.

Sementara itu, di akhir pekan ini, investor akan lebih berhati-hati mengingat pertemuan yang emosional akan terjadi pada akhir bulan ini yakni G20 di Jepang.

Adapun Juan memproyeksikan IHSG akan terkoreksi pada kisaran support 6.306 dan resistance di 6.383.

Di sisi lain, Head of Research PT Reliance Sekuritas Lanjar Nafi Ibrahimsyah memprediksi IHSG memang masih rawan bergerak ke zona negatif di rentang 6.269-6.370.

Adapun sejumlah rekomendasi saham menurutnya hari ini ialah saham PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), dan PT Japfa Tbk (JPFA).

Kemudian Juan menyarankan investor untuk memburu saham PT Medco Energi International Tbk (MEDC), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), hingga saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR).

2 dari 3 halaman

Putusan Sidang MK Tentukan Stabilitas IHSG ke Depan

Sejumlah massa terlihat ramai menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini. Kinerja indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun diperkirakan akan ikut terpangaruh dari aksi unjuk rasa MK ini.

Direktur Riset dan Investasi Kiwoom Sekuritas Indonesia, Maximilianus Nico Demus mengatakan, jika massa dapat kondusif merespons hasil putusan MK, maka hal itu berdampak positif pada pasar.

"Kalau tidak bisa menerima, ya jelas IHSG pasti akan terpengaruh cukup dalam (tertekan)," tuturnya kepada Liputan6.com, Kamis (27/6/2019).

"Tapi sebaliknya, kalau menerima dan semua adem ayem, ini akan jadi katalis yang bagus buat pasar," tambah dia.

Dia pun berharap, apapun hasil keputusan yang ditetapkan MK nanti, masyarakat bisa cukup jernih menanggapi hasilnya.

"Karena ini membuat kepastian mengenai masa depan Indonesia dan stabilitas ekonomi tetap terjaga," papar dia.

3 dari 3 halaman

IHSG Ditutup Menguat ke 6.352,71

Gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menguat dan mampu ditutup di zona hijau pada perdagangan Kamis ini. Sektor industri dasar menguat 1,87 persen dan bukukan kenaikan terbesar. 

Pada penutupan perdagangan saham, Kamis (27/6/2019), IHSG naik 42,22 poin atau 0,67 persen ke posisi 6.352,71. Indeks saham LQ45 juga menguat 1,02 persen ke posisi 1.011,37. Sebagian besar indeks saham acuan kompak menghijau kecuali indeks acuan DBX yang melemah 0,34 persen.

Sebanyak 231 saham menguat sehingga mendorong IHSG ke zona hijau. Selain itu 196 saham melemah dan 134 saham diam di tempat. Pada Kamis pekan ini, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.357,92 dan terendah 6.320,09.

Total frekuensi perdagangan saham 507.726 kali dengan volume perdagangan 39,4 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 8,9 triliun. Investor asing beli saham Rp 35 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.140. 

Sebagian besar sektor saham menguat. Hanya ada dua sektor yang tertekan yaitu perkebunan yang turun 3,02 persen dan pertambangan yang melemah 0,22 persen.

Sektor industri dasar menguat 1,87 persen dan bukukan kenaikan terbesar. Disusul kemudian sektor aneka industri yang melonjak 1,71 persen dan sektor infrastruktur yang naik 1,28 persen.

Saham-saham yang kompak menguat sehingga mendorong IHSG ke zona hijau antara lain saham HDFA mendaki 34,64 persen ke posisi Rp 206 per saham, saham ABBA mendaki 27,45 persen ke posisi Rp 195 per saham, dan saham POLU naik 25 persen ke posisi Rp 540 per saham.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG