Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham pada Jumat pagi ini. Penghentian sementara tersebut karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5 persen.
Dikutip dari RTI, Jumat (13/3/2020), IHSG turun 245,16 poin atau 5,01 persen menjadi 4.650,58. Sebelumnya atau pada prapembukaan perdagangan saham, IHSG berada di posisi 5.4895,74.
Baca Juga
Adapun indeks saham LQ45 turun 6,58 persen ke posisi 719,02. Seluruh indeks saham acuan berada di zona merah.
Advertisement
Di awal perdagangan ini, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 4.894,67 dan terendah 4.650,58. Sebanyak 292 saham melemah, kemudian 25 saham menguat dan 51 saham diam di tempat.
Total frekuensi perdagangan saham 53.744 kali dengan volume perdagangan 1,3 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 1,1 triliun.
Investor asing jual bersih saham Rp 27 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.820.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tutur dia dalam keterangan tertulis.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan pembekuan sementara atau "trading halt" apabila terjadi penurunan yang sangat tajam atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari bursa yang sama.
Dikutip dari keterangan tertulis BEI, Rabu (11/3/2020), BEI melakukan pembekuan sementara selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.
Jika IHSG melemah hingga lebih dari 10 persen, maka BEI akan memberlakukan trading halt selama 30 menit juga.
Sedangkan jika IHSG anjlok hingga 15 persen maka BEI akan melakukan suspensi perdagangan atau trading suspend.
Advertisement