Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Maret 2020 pukul 15.02.44 waktu JATS.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Baca Juga
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo menginformasikan, trading halt yang terjadi sore ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
Advertisement
"Posisi IHSG -5.00 persen. Total value transaksi Rp 5,4 triliun," kata Laksono, Selasa (17/3/2020).
Laksono menyampaikan, perdagangan saham akan kembali dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
"Perdagangan akan dibuka kembali pukul 15.32.44 (waktu JATS)," ujar dia.