Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 60 emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan aksi pembelian saham kembali atau buyback. Dari total tersebut, setegahnya sudah melakukan buyback saham.
"(Sudah ada) 33 emiten melakukan buyback dari 60 emiten yang sudah menyampaikan rencana buyback," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakata ditulis Senin (6/4/2020).
Baca Juga
Wimboh menyebut, jika dihitung-hitung dari total 60 emiten yang berencana melakukan pembelian saham kembali atau buyback nilainya mencapai Rp 17,2 triliun. Dengan demikian, ini diharapkan dapat mendongkrak laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal.
Advertisement
Dia menyampaikan, masih ada beberapa kebijakan lain di pasar modal sebagai antisipasi penurunan IHSG. Di antaranya, pelarangan short selling, penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit bila indeks turun lebih dari 5 persen, serta asymmetric auto rejection.
Kebijakan lain, yakni pelonggaran berupa pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan.
"Di pasar modal, kami sudah melakukan relaksasi, hanya sekadar tidak memberikan ruang untuk penurunan lebih lanjut dengan cara beberapa kebijakan," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
SUmber: Merdeka.com
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Erick Thohir Perintahkan 12 BUMN Buyback Saham
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan BUMN di sektor perbankan, konstruksi dan pertambangan untuk melakukan buyback saham (pembelian saham kembali) di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
Seperti yang diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hampir 7 persen pada perdagangan Senin kemarin. Penurunan ini lebih disebabkan kepanikan dan tidak sesuai dengan fundamental dari emiten-emiten yang melantai di bursa.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan, ada 12 BUMN yang diperintahkan melakukan buyback saham.
"Dari perbankan, ada PT BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT BNI Tbk dan PT BTN Tbk. Dari konstruksi, ada PT Wijaya Karya Tbk, PT Adi Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk," ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (10/03/2020).
Lalu untuk sektor pertambangan, ada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk. Adapun, nilai dari buyback tersebut ialah Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Arya melanjutkan, proses buyback saham ini sudah dimulai. Lebih lanjut, strategi buyback akan diserahkan ke masing-masing perusahaan.
Diharapkan, keputusan ini dapat meningkatkan kinerja pasar serta memperbaiki kinerja keuangan. "Mudah-mudahan, ini bisa membuat market confidence dan bisa memperbaiki financial market," kata Arya.
Advertisement