Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis, 10 September 2020 ditutup anjlok di atas level trading halt. IHSG tersungkur 257,915 poin atau 5,01 persen ke posisi 4.891,46.
Mengutip RTI, Kamis (10/9/2020), sebanyak 50 saham menguat, 97 saham stagnan, dan 444 saham terkapar merah. Total volume perdagangan 9,94 miliar dengan nilai transaksi Rp 10,29 triliun.
Pada penutupan perdagangan hari ini, indeks LQ45 kompak memerah dan turun 48,23 poin atau 6 persen menjadi 756,12. Banyak saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45 mengalami penurunan di atas 6 persen.
Advertisement
Seperti Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang turun 6,97 persen ke Rp 29.050. Saham lainnya yang masuk top lossers yakni Astra Internasional Tbk (ASII) turun 6,94 persen ke Rp 4.560, Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) ambles 6,93 persen ke Rp 5.375.
Kemudian Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun 6,92 persen ke Rp 740, Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) anjlok 6,87 persen ke Rp 4.680, Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 6,86 persen ke Rp 1.900, Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 6,74 persen ke Rp 3.180, hingga Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ambles 6,70 persen ke Rp 1.045.
Sementara ada 3 saham yang masih menghijau hingga di atas 10 persen. Di antaranya Soho Global Health Tbk (SOHO) yang naik 24,73 persen ke Rp 3.530, lalu Puri Global Sukses Tbk (PURI) terdongkrak 24,65 persen ke Rp 354, dan MNC Visions Network Tbk (IPTV) meningkat 10,81 persen ke Rp 328.
IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Terapkan Trading Halt
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Itu dilakukan pada pukul 10:36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen.
Berdasarkan pantauan pada pukul 11:40 waktu JATS, perdagangan IHSG jatuh 257 poin atau 5,00 persen dibanding sesi penutupan perdagangan Rabu, 9 September 2020 di level 5.159.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan tentang penghentian sementara untuk rentang waktu 30 menit perdagangan ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia," kata Yulianto, Kamis (10/9/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," ujar Yulianto.
Advertisement