Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dan PT Global Teleshop Tbk (GLOB).
BEI suspensi saham GLOB di pasar reguler dan tunai seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga suspensi dilakukan mulai sesi I pada 28 Januari 2021.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan suspensi saham INPS dilakukan untuk cooling down karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi saham INSP dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham INPS.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham GLOB dan INPS
Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 27 Januari 2021, saham GLOB menguat 25 persen ke posisi Rp 420 per saham. Saham GLOB sempat berada di level tertinggi 420 dan terendah 352 per saham. Total frekuensi perdagangan 247 kali dengan nilai transaksi Rp 151,1 juta.
Selama Januari, saham GLOB sudah melonjak 285,32 persen ke posisi Rp 420 per saham. Saham GLOB sempat berada di level tertinggi 420 dan terendah 104 per saham. Nilai transaksi Rp 712,6 juta. Total frekuensi perdagangan 8.862 kali.
Sementara itu, saham INPS naik 4,21 persen ke posisi Rp 6.800 per saham. Saham INPS sempat berada di level tertinggi 7.075 dan terendah 6.575 per saham. Total frekuensi perdagangan 58 kali.
Saham INPS sudah naik 74,36 persen ke posisi Rp 6.800 per saham sepanjang Januari 2021. Saham INPS sempat berada di level tertinggi 7.075 dan terendah 3.800 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 200,3 miliar. Total frekuensi perdagangan 277 kali.
Advertisement