Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) resmi berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Pergantian nama ini sebagai bank hasil penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk.
Demikian mengutip dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 29 Januari 20210. Perubahan nama PT BRIsyariah Tbk menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan efektif sejak tanggal persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perubahan anggaran dasar PT Bank BRIsyariah Tbk pada 1 Februari 2021.
Sehubungan hal itu, terhitung sejak efektifnya persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perubahan anggaran dasar perseroan, PT Bank BRIsyariah Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Advertisement
"Perdagangan efek PT Bank Syariah Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode BRIS,” seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pencatatan Saham
Adapun jumlah saham yang dicatatkan antara lain jumlah saham perseroan sebelum penggabungan usaha 9.900.508.698 saham. Jumlah saham tambahan hasil penggabungan usaha 31.130.700.245 saham. Jumlah saham perseroan setelah penggabungan usaha 41.031.208.943 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Saham yang tidak dicatatkan sebagai implementasi peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 yang antara lain menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di BEI sebanyak-banyaknya 99 persen antara lain 314.221.836 lembar saham milik PT Bank Mandiri Tbk dan 97.161.135 lembar saham milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Jumlah saham tercatat setelah penggabungan usaha 40.619.825.972 saham.
Advertisement
OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 27 Januari 2021, mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah Indonesia. Bank ini merupakan penggabungan dari PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah.
Izin tersebut diberikan melalui surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.
Selanjutnya, Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, juga perubahan saham di Bursa Efek Indonesia.
"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tulis Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis pada Rabu pekan ini.
Izin dari OJK ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardy, pada pekan lalu. Ia mengatakan, perusahaan gabungan tersebut akan mengantongi restu dari regulator pada Januari 2021.
Setelah itu, bank tersebut baru akan melakukan legal merger pada 1 Februari untuk resmi berdiri.
"1 Februari ini akan terjadi legal merger, dan di sini momen Indonesia punya bank syariah terbesar. BSI sendiri belum berdiri, karena formalnya setelah legal merger," kata Hery dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).