Sukses

Jokowi Resmikan Bank Syariah Indonesia, Saham BRIS Makin Perkasa

Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) naik 12,7 persen ke posisi 2.750 per saham pada perdagangan saham sesi II.

Liputan6.com, Jakarta - Gerak saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) masih lanjutkan penguatan pada perdagangan saham Senin, (1/2/2021).

Mengutip data RTI pukul 14.01 WIB, saham BRIS naik 12,7 persen ke posisi 2.750 per saham. Saham BRIS sempat melonjak 20,08 persen ke posisi 2.930 per saham.

Mengutip data RTI, saham BRIS sempat berada di level tertinggi 2.960 dan terendah 2.270 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 117.532 kali dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun.

Investor asing beli saham BRIS Rp 151,2 miliar dan jual Rp 121,1 miliar. Sedangkan investor domestik beli dan jual masing-masing Rp 1,5 triliun.

Penguatan saham BRIS ini juga seiring peresmian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Februari 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

BRIsyariah Berganti Nama

Selain itu, PT Bank BRIsyariah Tbk berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk efektif sejak tanggal persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perubahan anggaran dasar PT Bank BRIsyariah Tbk pada 1 Februari 2021.

Sehubungan hal itu, terhitung sejak efektifnya persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perubahan anggaran dasar perseroan, PT Bank BRIsyariah Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

"Perdagangan efek PT Bank Syariah Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode BRIS,” seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Adapun jumlah saham yang dicatatkan antara lain jumlah saham perseroan sebelum penggabungan usaha 9.900.508.698 saham. Jumlah saham tambahan hasil penggabungan usaha 31.130.700.245 saham. Jumlah saham perseroan setelah penggabungan usaha 41.031.208.943 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Saham yang tidak dicatatkan sebagai implementasi peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 yang antara lain menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di BEI sebanyak-banyaknya 99 persen antara lain 314.221.836 lembar saham milik PT Bank Mandiri Tbk dan 97.161.135 lembar saham milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Jumlah saham tercatat setelah penggabungan usaha 40.619.825.972 saham.