Sukses

Lunasi Komodo Bond Rp 5,4 Triliun, Saham WIKA Naik 3,15 Persen

Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) naik 3,15 persen ke posisi Rp 1.965 per saham pada Rabu, 3 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bergerak di zona hijau pada perdagangan saham Rabu (3/2/2021). Saham WIKA menguat di tengah kabar telah melunasi surat utang atau obligasi global senilai Rp 5,4 triliun.

Mengutip data RTI,saham WIKA naik 3,15 persen ke posisi Rp 1.965 per saham. Saham WIKA dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 1.930 per saham. Saham WIKA sempat berada di level tertinggi 2.030 dan terendah 1.900 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham 13.470. Nilai transaksi harian saham Rp 161,8 miliar. Saham WIKA menguat ini juga terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menghijau. IHSG naik 33,90 poin atau 0,56 persen ke posisi 6.077,74. Indeks saham LQ45 naik 0,23 persen ke posisi 940,85. Seluruh indeks saham acuan kompak menguat.

Sebanyak 284 saham menghijau sehingga mengangkat IHSG ke zona hijau. 190 saham melemah dan 152 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 1.415.622 kali dengan volume perdagangan saham 23,7 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 20,6 triliun. Investor asing beli saham Rp 4,7 triliun di seluruh pasar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Wika Lunasi Komodo Bond Rp 5,4 Triliun

Sebelumnya PT Wijaya Karya Tbk telah menerbitkan surat utang global atau komodo bond senilai Rp 5,4 triliun pada Januari 2018 dengan bunga 7,7 persen yang jatuh tempo pada 2021. Surat utang global itu telah dilunasi pada 29 Januari 2021.

"Perseroan telah melakukan pelunasan atas surat utang global tersebut baik untuk pelunasan pokok pinjaman dan bunga pinjaman melalui the Bank of New York Mellon,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya.

Perseroan menyatakan, dengan pelunasan surat utang, seluruh kewajiban perseroan yang timbul atas penerbitan surat utang global tersebut telah berakhir.  “Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban atas surat utang tersebut sejak tanggal pelunasan surat utang,” ujar dia.