Sukses

APRDI Optimistis Kinerja Reksa Dana Positif pada 2021

Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto yakin kinerja reksa dana lebih baik pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto optimistis kinerja reksa dana akan tumbuh positif pada 2021.

Dia menuturkan, jika dalam keadaan pandemi COVID-19 selama 2020 saja mampu menorehkan pertumbuhan, kinerja reksa dana mesti bisa jauh melesat pada 2021. Begitu pula dengan kondisi saham, yang dinilainya sebagai salah satu sinyal pemulihan ekonomi nasional.

“Kalau kita lihat dari sisi saham, saham terkait erat dengan pemulihan ekonomi. ekonominya bagus, sahamnya juga akan di cover. Kemarin Januari sudah ada pertumbuhan IHSG cepat sekali naiknya,” kata Prihatmo dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, dari sisi pendapatan tetap juga akan tumbuh. Hal ini merujuk pada keputusan pemerintah untuk mempertahankan suku bunga pada level rendah. Sehingga investor akan mencari alternatif investasi yang bisa memberikan imbal hasil yang bagus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jumlah Investor Reksa Dana

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat kenaikan investor reksa dana melonjak 78,38 persen menjadi 3,165 juta investor per 29 Desember 2020.

Direktur KSEI Supranoto Prajogo menuturkan, angka tersebut setara 80,8 persen dari total investor di pasar modal yang berjumlah 3,871 juta investor. Sementara per 31 Januari 2021, tercatat jumlah investor reksa dana sudah mencapai 3,521 juta.

"Jadi kenaikannya itu 355 ribu penambahan investor yang berinvestasi di reksa dana,” kata dia dalam video konferensi, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu, pertumbuhan dana kelolaan reksa dana per 28 Desember 2020, tercatat mengalami kenaikan 0,81 persen menjadi Rp 796,19 triliun yoy, dari Rp 789,8 triliun pada 2019.

Di sisi lain, jumlah reksa dana justru menurun, dari 2.506 pada 2019, menjadi 2.318 pada 2020. Supranoto mengatakan, hal ini karena hasil dari pengawasan yang mengevaluasi sejumlah reksadana yang terindikasi pelanggaran, sehingga harus ditutup.

"Dengan jumlah reksa dana yang lebih sedikit dengan dana kelolaan yang lebih tinggi. Artinya ini merupakan pasar yang lebih sehat dan lebih baik,” kata dia.

 

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal yang selanjutnya diinvestasikan.

    Reksa Dana

  • APRDI