Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) menguat tipis pada penutupan perdagangan saham Jumat, (5/2/2021). Penguatan saham BOLA ini terjadi di tengah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati harga saham BOLA
Mengutip data RTI, saham BOLA naik tipis 0,75 persen ke posisi Rp 270 per saham. Saham BOLA dibuka stagnan ke posisi Rp 268 per saham. Saham BOLA sempat berada di level tertinggi 270 dan terendah 250 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 157 kali dengan nilai transaksi Rp 185,7 juta.
Selama sepekan, saham BOLA naik 43,32 persen ke posisi Rp 268 per saham selama periode 1-4 Februari 2021. Saham BOLA sempat berada di level tertinggi 280 dan terendah 185 per saham. Nilai transaksi saham Rp 14,4 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 2.560 kali.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,73 persen ke posisi 6.151,72 pada penutupan perdagangan saham, Jumat, 5 Februari 2021.
Sebanyak 307 saham menguat sehingga mengangkat IHSG ke zona hijau. 176 saham melemah dan 142 saham diam di tempat. Total volume perdagangan saham 14,3 miliar saham dan nilai transaksi Rp 12,6 triliun.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Hal ini menyusul harga saham BOLA yang meningkat di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
“Kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BOLA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis manajemen BEI seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (5/2/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Namun demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BOLA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, BEI juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Investor juga dihimbau untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Advertisement