Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2021 senilai Rp 2,5 triliun.
Obligasi ini bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I Wijaya Karya dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 4 triliun. Sebelumnya perseroan telah terbitkan obligasu Rp 1,5 triliun pada tahap I tahun 2020.
Pada tahap II, obligasi tersebut diterbitkan dalam tiga seri. Pertama, obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp 495 miliar. Tingkat bunga ditetapkan sebesar 9,10 persen per tahun. Obligasi ini berjangka waktu tiga tahun. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kedua, obligasi seri B yang ditawarkan Rp 745,50 miliar. Tingkat bunga tetap sebesar 9,1 persen per tahun, berjangka waktu lima tahun.
Ketiga, obligasi ser C yang ditawarkan Rp 1,25 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75 persen. Obligasi ini berjangka waktu tujuh tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi ini dibayarkan setiap triwulan, dengan bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 3 Juni 2021. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 3 Maret 2024 untuk seri A, 3 Maret 2026 untuk obligasi seri B, dan 3 Maret 2028 untuk obligasi seri C.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Terbitkan Sukuk Mudharabah
Selain itu, PT Wijaya Karya Tbk juga menerbitkan sukuk mudhrabah berkelanjutan I Wijaya Karya tahap II tahun 2021 senilai Rp 500 miliar. Sukuk mudrabah terdiri dari tiga seri.
Pertama, seri A dengan jumlah dana sukuk mudharabah seri A yang ditawarkan Rp 134,30 miliar. Sukuk mudrabah ini dengan pendapatan bagi hasil mudrabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudrahabah dengan besaran nisbah 37,28 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 8,5 persen per tahun. Jangka waktu sukuk mudrabah seri A adalah tiga tahun.
Kedua, seri B dengan jumlah dana sukuk mudrabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp 211,60 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudrabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudrabah dengan besarnya nisbah adalah 39,91 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 9,1 persen per tahun. Jangka waktu sukuk mudrabah seri B adalah lima tahun.
Ketiga, jumlah dana sukuk mudharabah seri C yang ditawarkan sebesar Rp 154,10 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudhrabah dengan besarnya nisbah 42,76 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 9,75 persen per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri C adalah tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Advertisement
Dana Hasil Penawaran Obligasi
Dana hasil penawaran obligasi untuk melunasi pokok pinjaman talangan. Sedangkan penggunaan dana dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Adapun obligasi ini mendapatkan peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), da n peringkat idA(sy) untuk pemeringkatan sukuk mudharabah.
Penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.
Jadwal penawaran obligasi dan sukuk yaitu perkiraan masa penawaran umum pada 25-26 Februari 2021, penjatahan pada 1 Maret 2021, pengembalian dana dan distribusi obligasi secara elektronik pada 3 Maret 2021, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Maret 2021.