Sukses

Bank Syariah Indonesia Bakal Penuhi Ketentuan Saham Beredar di Publik

Saat ini jumlah saham beredar Bank Syariah Indonesia (BRIS) hanya 4,4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan aturan kepemilikan saham publik atau free float minimal 7,5 persen dari seluruh modal disetor. 

Ketentuan free float itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Kep-00183/ BEI/12-2018 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Sehubungan dengan ketentuan ini, Bank Syariah Indonesia dengan kode emiten BRIS, akan segera memenuhi besaran free float. Sebab, saat ini jumlah saham beredar Bank Syariah Indonesia (BRIS) hanya 4,4 persen. 

"Bank ini sekarang free float saham publiknya hanya 4,4 persen, padahal persyaratan yang diminta regulator adalah 7,5 persen. Ini memungkinkan untuk kita mengenerate modal yang lebih besar dengan melakukan free float yang lebih tinggi. Minimum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pengawas pasar modal,” ujar Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BRIS)  Hery Gunardi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari diskusi virtual kompas tv.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUN Erick Thohir memberi lampu hijau untuk penambahan free float ini. Di antaranya dengan memanfaatkan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menjaring lebih banyak investor asing.

"Kita akan segera memenuhi ketentuan free float minimal 7,5 persen. Poinnya, pemerintah Indonesia akan tetap mayoritas di atas 51 persen, mekanisme nya bisa banyak,” ujar Erick.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Gerak Saham BRIS

Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) ditutup naik 1,41 persen ke posisi Rp 2.870 per saham. Saham BRIS dibuka naik 10 poin ke posisi 2.840 per saham. Saham BRIS ditransaksikan di level tertinggi 2.910 dan terendah 2.760 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 29.994 kali dengan nilai transaksi Rp 314,5 miliar