Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten terancam didepak dari bursa. Pada 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan belasan emiten yang berpotensi mengalami delisting.
Terbaru, BEI mengumumkan potensi delisting PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Perdagangan efek RIMO telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan. Masa suspensi perdagangan efek akan mencapai 24 bulan pada 12 Februari 2022.
Pemegang saham perseroan per 31 Januari 2021 antara lain NBS Clients sebesar 10,58 persen, Teddy Tjokrosapoetro 5,67 persen, PT Asabri (Persero) sebesar 5,45 persen dan masyarakat 78,30 persen.
Advertisement
Artikel daftar emiten yang terancam terdepak dari BEI pada 2021 telah menyita perhatian di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut rangkumannya ditulis Jumat, (12/2/2021):
1.Daftar Emiten yang Terancam Terdepak dari BEI pada 2021
Sejumlah emiten terancam didepak dari bursa. Pada 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan belasan emiten yang berpotensi mengalami delisting.
Terbaru, BEI mengumumkan potensi delisting PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Perdagangan efek RIMO telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan. Masa suspensi perdagangan efek akan mencapai 24 bulan pada 12 Februari 2022.
Pemegang saham perseroan per 31 Januari 2021 antara lain NBS Clients sebesar 10,58 persen, Teddy Tjokrosapoetro 5,67 persen, PT Asabri (Persero) sebesar 5,45 persen dan masyarakat 78,30 persen.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Menakar Peluang Saham ANTM Setelah Masuk Indeks MSCI
Berlaku 26 Februari 2021, saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masuk konstituen MSCI Global Standard Index. Benarkah hal ini menjadi sentimen positif dan memberikan dampak baik bagi prospek saham ANTM?
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pasar Modal MNC Asset Manajemen Edwin Sebayang menyebut ANTM memiliki peluang lebih besar untuk menjadi salah satu emiten pilihan investor global.
"Mereka masuk dalam MSCI berarti mereka masuk dalam radarnya investor global. Biasanya investor global akan melihat saham apa saja yang masuk ke dalam MSCI. Ini membuka peluang pada saham Antam," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).
Berita selengkapnya baca di sini
3. 5 Hal Menarik Terkait Pengembalian Pesawat Bombardier oleh Garuda Indonesia
 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan pihaknya akan mengakhiri kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra menuturkan, pihaknya mengalami kerugian terkait pemakaian pesawat tersebut. Sementara itu, kontrak baru akan jatuh tempo pada 2027.
Pada 2011, Garuda Indonesia resmi menggunakan 18 pesawat Bombardier sebagai salah satu armadanya. Menggunakan dua skema berbeda, 12 armada berstatus operating lease dari lessor Nordic Aviation Capital (NAC).