Sukses

Resmi, Bank Bukopin Ganti Nama Jadi KB Bukopin

PT Bank Bukopin Tbk menyatakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan normal meski ada pergantian nama bank.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan perubahan nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk pada 9 Februari 2021.

Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (12/2/2021).

“Berdasarkan surat salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.1/2021 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi izin usaha atas nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima perseroan pada 9 Februari 2021,” tulis VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk dalam keterbukaan informasi BEI.

Perseroan menyatakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan normal meski ada pergantian nama bank.

Sebelumnya pergantian nama ini dilakukan setelah 67 persen saham PT Bank Bukopin Tbk diambil alih oleh bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank. Perseroan pun menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Desember 2020 untuk perubahan nama perseroan.

Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 11 Februari 2021, saham BBKP stagnan di posisi Rp 525 per saham. Saham BBKP sempat berada di level tertinggi 530 dan terendah 510 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 8.453 kali dengan nilai transaksi Rp 59,8 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Bukopin Bakal Berganti Nama pada 2021

Sebelumnya, PT Bank Bukopin Tbk akan segera berganti nama pada 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rebranding perusahaan, terutama setelah 67 persen sahamnya diambil alih oleh bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, perusahaan tengah berfokus pada transformasi untuk membuat perusahaan berkinerja lebih baik.

"Jadi nanti akan ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada 22 Desember tahun ini untuk rencana perubahan nama perusahaan," ujar Rivan dalam konferensi pers virtual, Senin, 30 November 2020.

Setelah diputuskan saat RUPS, nama baru tersebut baru bisa digunakan pada semester 1 tahun 2021. Perlu diskusi lebih lanjut terlebih dahulu dengan regulator terkait penggantian naman ini.

Rivan melanjutkan, sejak pengambilalihan saham oleh KB Kookmin Bank, perusahaan memiliki kinerja yang lebih positif, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.

Per 30 September 2020, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) meningkat menjadi 16,34 persen dari 12,59 persen (year to date). Adapun total ekuitas naik 17,27 persen seiring tambahan modal Rp 3,9 triliun dari dua Aksi Korporasi yang dilaksanakan Bukopin dalam waktu relative singkat, yaitu Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2 September 2020.

Kehadiran KB Kookmin Bank di Bank Bukopin yang kini lebih kuat sebagai PSP juga turut memperkuat pengawasan perusahaan yakni dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea Financial Services Commision (FSC) secara tidak langsung.

“Seluruh pencapaian ini turut meningkatkan kepercayaan investor, nasabah, dan publik,” kata Rivan.