Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memilih untuk mengakhiri kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC).
Melihat hal ini, NAC akhirnya memberikan pernyataan resmi. Melalui website resminya, NAC menegaskan, Garuda Indonesia memutuskan untuk membeli enam pesawat CRJ-1000 dari Bombardier yang semuanya dioperasikan oleh maskapai sejak 2012.
"Pesawat ini dipilih oleh Garuda sebelum terlibat dengan NAC. Selanjutnya, Garuda memilih NAC untuk menyediakan dua belas pesawat CRJ-1000 lagi berdasarkan perjanjian sewa yang berakhir pada tahun 2027," tulis NAC.
Advertisement
Tak hanya itu, NAC juga mengaku telah berupaya membantu Garuda Indonesia terkait keuangan saat masa pandemi.
Baca Juga
"Tahun lalu, mengingat pandemi global dan lingkungan perdagangan Garuda yang sulit, NAC melakukan diskusi ekstensif dengan maskapai untuk membantu posisi kas mereka selama krisis," tulisnya.
Dalam penyataan tersebut, NAC juga berharap Garuda Indonesia terus menjalankan komitmennya terkait perjanjian sewa yang telah dilakukan.
"NAC telah melanjutkan diskusi ini tetapi belum ada kesepakatan sampai saat ini, dan tidak ada pemberitahuan penghentian yang diterima. Perjanjian sewa dengan demikian tetap berlaku penuh dan NAC mengharapkan Garuda untuk terus memenuhi komitmen kontraktualnya," ujarnya.
"Meskipun KPA bersimpati terhadap kesulitan komersial Garuda, KPA yakin akan posisinya dan sangat bertekad untuk melindungi kepentingan komersialnya," tulisnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Garuda Indonesia Kembalikan 12 Pesawat Bombardier
Sebelumnya, meski baru akan jatuh tempo pada 2027, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memilih untuk mengakhiri kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya sudah mulai menghentikan operasi pesawat sejak 1 Februari 2021 karena kerap mengalami kerugian.
"Kami mengalami kerugian menggunakan pesawat ini dari tahun ke tahun, ditambah lagi adanya kondisi pandemi yang terjadi," kata Irfan secara virtual, Rabu, 10 Februari 2021.
Hal ini akhirnya mendorong perusahaan BUMN tersebut untuk menghentikan kontrak yang terjalin. "Kami tidak punya pilihan lain, sehingga secara profesional terpaksa kami menghentikan kontrak ini,” ujar Irfan.
Meski terdapat beberapa konsekuensi yang harus dihadapi, Irfan mengaku siap dengan keputusan ini. Terlebih, selama 8 tahun penggunanan pesawat, Garuda teah mengalami kerugian cukup besar.
"Ini juga bagian dari upaya kami mengurangi kerugian di masa mendatang,” tuturnya.
Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, penghentian kontrak operating lease dengan NAC merupakan pertimbangan tata kelola perusahaan.
"Keputusan ini juga mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Erick.
Pengambilan langkah ini juga tak terlepas dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris terkait indikasi suap dari pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia di tahun 2011 silam.
Sebelumnya, 12 pesawat tersebut digunakan Garuda Indonesia untuk beberapa rute domestik, seperti Makassar-Manokwari-Sorong dan Balikpapan-Tarakan.
Advertisement