Sukses

DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan Berlaku Maret 2021, Bagaimana Laju Saham ASII hingga IMAS?

Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor per 1 Maret 2021.Lalu bagaimana gerak saham ASII dan IMAS?

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor per 1 Maret 2021. Ketetapan ini berlaku baik untuk kendaraan bermotor roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil).

Lalu bagaimana dampaknya terhadap gerak sektor saham otomotif dan pendukungnya?

Mengutip data RTI, saham PT Astra International Tbk (ASII) melemah 1,29 persen ke posisi 5.725 per saham. Saham ASII pada awal sesi melemah 50 poin ke posisi 5.750 per saham. Saham ASII sempat di level tertinggi 5.875 dan terendah 5.725 per saham. Nilai transaksi Rp 351,4 miliar dan total frekuensi perdagangan 14.853. Investor asing pun jual saham ASII Rp 79,8 miliar.

Sementara itu, saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) naik tipis 0,49 persen ke posisi Rp 1.025 per saham. Saham AUTO dibuka naik lima poin ke posisi 1.035 per saham. Saham AUTO sempat di level tertinggi 1.045 dan terendah 1.020 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 520 kali dengan nilai transaksi Rp 1,3 miliar.

Berlawanan dengan saham ASII, saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS)  melambung 2,41 persen ke posisi 1.275 per saham. Saham IMAS dibuka stagnan. Saham IMAS sempat berada di level tertinggi 1.285 dan terendah 1.210 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.844 kali dengan nilai transaksi Rp 15,4 miliar.

Sementara itu, saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) naik tipis 0,57 persen ke posisi Rp 350 per saham. Saham IMJS sempat dibuka stagnan ke posisi Rp 348 per saham. Saham IMJS sempat di posisi tertinggi 356 dan terendah 342 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 580 kali dengan nilai transaksi Rp 799 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

DP 0 Persen untuk Kredit Motor dan Mobil Mulai Berlaku Maret 2021

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor per 1 Maret 2021. Ketetapan ini berlaku baik untuk kendaraan bermotor roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat (mobil).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengemukakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meningkatkan sektor pembiayaan untuk dunia usaha.

Menurut dia, pemerintah perlu mendorong permintaan kredit pada dunia usaha yang lesu akibat pandemi Covid-19. Demikian juga untuk penawaran kredit dari perbankan yang harus didorong.

"Dari pemerintah, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tentu saja diberi insentif perpajakan, jaminan, dan juga insentif suku bunga kredit yang juga sudah diumumkan," kata Perry dalam sesi teleconference, Kamis (18/2/2021).

"Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 persen untuk semua jenis kendaraan untuk dorong pertumbuhan kredit subsektor otomotif. Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," sambungnya.

Pelonggaran lain yang dilakukan yakni terhadap loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu.

"Kemudian melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti, dan juga transparansi mengenai suku bunga kredit," ujar Perry.