Sukses

Upaya Garuda Indonesia Catat Kinerja Positif pada 2021

Bagaimana langkah PT Garuda Indonesia Tbk sehingga dapat mencatat ekuitas positif?

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif atas laporan keuangannya. Bursa telah memberikan notasi khusus E kepada 33 perusahaan terdaftar atau emiten.

Salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).  Lalu bagaimana langkah PT Garuda Indonesia Tbk sehingga dapat mencatat ekuitas positif?

Sekretaris Perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk, Mitra Piranti menuturkan, performa keuangan memang tidak dapat dipungkiri menjadi aspek yang paling terdampak signifikan saat pandemi COVID-19, terutama industri penerbangan  dengan margin yang rata-rata di bawah lima persen.

"Dengan pergerakan penumpang yang menurun drastis, hal ini tentunya berdampak terhadap pendapatan perusahaan, sedangkan kewajiban usaha tetap harus dipenuhi,” ujar Mitra saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).

Namun demikian, perseroan cukup optimistis dengan kinerja fundamental perusahaan yang terus menunjukkan tren pemulihan positif.  Mitra mengatakan, hal itu ditunjukkan dari jumlah penumpang sepanjang 2020 yang mencatat konsistensi pertumbuhan penumpang yang positif meski belum sepenuhnya pulih dari masa sebelum pandemi COVID-19.

Pada kuartal IV 2020, Garuda Indonesia mencatatkan rata-rata penumpang per bulan yang dapat menyentuh 1 juta penumpang. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rata-rata capaian penumpang Garuda Indonesia pada kuartal II 2020 sebesar 150 ribu penumpang.

Mitra mengatakan, lini bisnis kargo juga menunjukkan proyeksi bisnis yang terus menjanjikan. Hingga akhir 2020, kapasitas performa bisnis kargo dapat menyentuh level 99 persen angkutan kargo pada masa sebelum pandemi COVID-19.

Garuda Indonesia turut mencatatkan capaian kargo tertinggi selama pandemi COVID-19 pada Desember 2020 dengan besaran angkutan kargo mencapai 27 ribu ton.

“Hal ini menandakan bisnis kargo cenderung less affected ketimbang bisnis angkutan penumpang. Untuk itu, ke depan lini bisnis ini akan terus kami optimalkan melalui perluasan jaringan penerbangan khusus kargo,” ujar dia.

 

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target 2021

Mitra memproyeksikan, pada 2021, capaian pendapatan Garuda Indonesia dapat menyentuh kisaran 50 persen dari masa sebelum pandemi COVID-19.

Mengutip laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan perseroan naik menjadi USD 4,57 miliar pada 2019 dari periode sama tahun sebelumnya USD 4,33 miliar. Perseroan mendulang laba USD 6,45 juta pada 2019 dari rugi USD 228,88 juta pada 2018.

Mitra mengatakan, pihaknya juga terus menjalankan serangkaian langkah strategis dalam upaya pengelolaan struktur biaya perusahaan. Langkah itu antara lain negosiasi biaya sewa pesawat, restrukturisasi kewajiban usaha bersama kreditur dan mitra kerja.

Hal ini dengan memastikan pembayaran kewajiban bunga berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip efisiensi biaya operasional secara menyeluruh dan memperbaiki struktur biaya. Pihaknya pun mengoptimalkan pemberlakuan skema biaya variabel dengan menyelaraskan kinerja operasi.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif atas laporan keuangannya. Hingga saat ini, bursa telah menyematkan notasi khusus E kepada 33 perusahaan terdaftar atau emiten.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Ekuitas Negatif dan Bursa telah memberikan  Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif),” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu, 24 Februari 2021.

3 dari 3 halaman

BEI Pantau Perkembangan Operasional

Nyoman menjelaskan, dalam hal Perusahaan Tercatat membukukan ekuitas negatif, Bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif. Namun, BEI senantiasa memantau perkembangan operasional dan kinerja keuangan setiap Perusahaan Tercatat. 

Sesuai dengan SE Bursa Nomor SE-00002/BEI/01-2021, pemberian Notasi Khusus bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan. Melainkan bertujuan memberikan perlindungan kepada investor dalam bentuk awareness atas kondisi tertentu dari Perusahaan Tercatat yang dapat dengan mudah diketahui investor. 

"Dengan demikian, dalam masa pandemi, penerapan notasi khusus tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan berlaku,” pungkas Nyoman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.