Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), perusahaan tekstil pada Kamis (4/3/2021).
Hal ini seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ERTX sehingga BEI memandang perlu suspensi untuk cooling down.
Baca Juga
Penghentian sementara perdagangan saham ERTX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham ERTX.
Advertisement
“Para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham ERTX Melonjak
Mengutip data RTI, pada 1-3 Maret 2021, saham ERTX sudah naik 144,04 persen ke posisi Rp 266 per saham. Saham ERTX sempat berada di level tertinggi Rp 266 dan terendah Rp 112 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.862 kali dengan nilai transaksi Rp 1,7 miliar.
Advertisement