Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kelangsungan usaha, pemenuhan modal inti hingga komitmen perseroan untuk tetap tercatat di BEI.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (8/3/2021), Bank Neo Commerce yang dulu bernama Bank Yudha Bakti ini menyatakan kalau pemberlakuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang konsolidasi bank umum tidak berdampak secara langsung terhadap kelangsungan usaha dan kegiatan operasional perseroan.
Baca Juga
Perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi modal inti bank umum pada 2021. Terkait hal tersebut, perseroan menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan rencana pemenuhan modal inti minimum kepada OJK dalam rencana bisnis bank (RBB) pada 2021-2023 yang disampaikan perseroan pada 30 November 2020.
Advertisement
Salah satu upaya yang dilakukan untuk pemenuhan modal inti dengan rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) IV.
Perseroan tengah mendaftarkan aksi korporasi penambahan modal PUT IV dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 832.724.404 saham baru. Harga pelaksanaan Rp 300 per saham. Total dana hasil rights issue diperkirakan Rp 249,81 miliar.
Adapun dalam rencana rights issue tersebut, PT Akulaku Silvrr Indonesia, pemegang saham utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya untuk membeli saham baru.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Transformasi Jadi Bank Digital
Bank Neo Commerce juga akan bertransformasi menjadi bank digital. Pada 2020, perseroan mengenjot transformasi digital setelah berganti nama menjadi Bank Neo Commerce.
Perseroan juga mendapatkan pertujuan OJK untuk masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) II yang bermodal inti Rp 1 triliun-Rp 5 triliun.
"Dengan naik kelas menjadi bank BUKU II, BNC sudah bisa melakukan kegiatan usaha lebih luas, termasuk dalam pengembangan sistem teknologi informasi yang mendukung digitalisasi sistem bank sehingga memudahkan pelayanan kepada nasabah,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Dengan status baru, perseroan akan lebih leluasa mengembangkan produk dan layanan sebagai bank digital, termasuk mengembangkan mobile dan internet banking.
Perseroan juga menegaskan belum berencana menggabungkan usaha dan pengambilalihan saham perseroan oleh pihak lain.
Selain itu, perseroan menegaskan telah memenuhi aturan free float dengan kepemilikan saham di bawha lima perseen, saat ini mencapai 25,17 persen atau 1.676.952.530 lembar saham.
Bank Neo Commerce belum berencana strategis dengan melibatkan unicorn di Indonesia. Bank Neo Commerce juga berkomitmen untuk tetap menjadi perusahaan tercatat dengan ikuti segala peraturan yang berlaku.
Selain itu, perseroan menyampaikan tidak ada informasi atau fakta kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan usaha perseroan.
Advertisement