Sukses

Ada Pengendali Baru, Emiten Taksi Zebra Nusantara Bakal Masuki Bisnis Perdagangan

Pemegang saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), PT Infiniti Wahana (IW) menjual saham kepada PT Trinity Healthcare pada 9 Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), PT Infiniti Wahana (IW) menjual saham sebanyak 436.627.835 lembar saham atau 51 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh kepada PT Trinity Healthcare (THC) pada Selasa, 9 Maret 2021.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/3/2021), pemegang saham ZBRA menjual saham tersebut dengan harga Rp 56 per lembar saham. Total penjualan saham senilai Rp 24,45 miliar.

Dengan transaksi penjualan itu, kepemilikan saham ZBRA oleh PT Infiniti Wahana menjadi 228,55 juta saham atau 26,7 persen dari sebelumnya 665,18 juta saham atau 77,70 persen. Transaksi tersebut diselesaikan melalui crossing di pasar negosiasi pada BEI.

Transaksi jual beli saham ini seiring pemegang saham perseroan yang sebelumnya sebagai pemegang saham pengendali ZBRA teken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Trinity Healthcare (THC) pada 26 Februari 2021.

Sebelumnya IW memiliki sejumlah 665.186.134 terdiri dari 3.400 saham seri A dengan nilai nominal Rp 500 dan 665.182.734 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 atau seluruhnya 77,70 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ZBRA.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pengalihan Usaha

Adapun THC bergerak di bidang usaha perdagangan umum termasuk impor ekspor, pengecer terutama barang farmasi peralatan Kesehatan, produk consumer, distribusi, online trading, logistic dan teknologi informasi yang dijalankan melalui anak perusahaan.

“Pengambilalihan ditujukan untuk pengembangan dan diversifikasi usaha ZBRA serta mengembangkan segmen usaha di bidang perdagangan distribusi, logistik dan teknologi informasi.

Perseroan didirikan berdasarkan akta Nomor 17 pada 16 Agustus 2011 dibuat di hadapan Edwar, S.H., notaris di Jakarta Barat yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-46675.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 26 September 2011.

Pemegang saham THC antara lain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebesar 90 persen, Juliati Hadi 9 persen dan Gary Tanosoedibjo sebesar 1 persen.

Sebelum dilakukannya pengambilalihan, tidak terdapat hubungan afiliasi antara THC dan ZBRA.

Sesuai dengan ketentuan POJK9/2018, THC wajib melaksanakan penawaran tender yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan POJK9/2018.