Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini dapat mengembangkan bisnisnya lewat pendanaan dengan skema urun dana berbasis teknologi informasi, atau Securities Crowdfunding.
Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI), Reza Avesena menuturkan, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi UMKM untuk mengajukan pendanaan ini.
Pertama, yakni prospek usaha dari sisi profitabilitas, atau keuntungan. Maksudnya, pelaku UMKM harus bisa memastikan usahanya memiliki prospek laba yang bagus.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini, kata Reza perlu untuk dilakukan mengingat dalam skema pembiayaan ini, pengusaha tidak berjalan sendiri. Melainkan ada pihak investor yang akan bertindak sebagai mitra dalam pembiayaan usaha.
"Pertama, kita memastikan bahwa bisnis ini akan kita lepaskan ke publik. jadi kita mengajak orang-orang kongsi sama kita, bermitra sama kita. Kalau sudah sama-sama paham, itu kita perlu memastikan bisnis kita profit,” kata Reza dalam Webinar Securities Crowdfunding, Senin (15/3/2021).
Kedua, adalah akuntabilitas. Yaitu pencatatan keuangan yang lebih rapi. Reza menuturkan,tidak ada aturan khusus mengenai penyusunan pencatatan keuangan ini.
Namun, ia mengimbau agar setidaknya merujuk pada Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
"Namun kalau pencatatannya masih belum kesana, selama memang bisa memastikan bisnisnya untung, ramai, bisa hubungi kami. Nanti kami ada tim yang akan memberikan panduan singkat untuk mempersiapkan laporan keuangan yang lebih komprehensif,” ujar Reza.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
UMKM Lebih Profesional
Terakhir, yakni memastikan bisnis atau usaha bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama. Alasannya, sekali lagi karena pelaku UMKM tidak berjalan sendirian.
Melainkan ada investor yang bertindak sebagai mitra dalam pembiayaan sehingga pelaku UMKM harus bisa memastikan bisnisnya bisa bertahan selama mungkin agar memberikan keuntungan sepadan bagi masing-masing pihak.
Sebagai contoh, Reza menceritakan seorang pedagang yang dagangannya laris manis pada satu waktu. Setelahnya, pedagang tersebut libur dagang, dan pulang kampung membawa hasil jualannya selama seminggu. Hal seperti ini yang menurut Reza tidak boleh dilakukan. "Intinya lebih profesional,” pungkas dia.
Advertisement