Liputan6.com, Jakarta - Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui unit usahanya Summarecon Serpong telah menjual 46 unit ruko komersial senilai lebih dari Rp 100 miliar.
Bahkan penjualan ruko komersial tersebut habis dalam waktu tiga jam melalui penjualan secara virtual pada 13 Maret 2021. Sebelumnya perseroan membangun properti komersial seiring dengan bisnis dan investasi yang mulai menggeliat.
Salah satunya dengan meluncurkan Ruko Melody. Executive Director Summarecon Serpong, Magdalena Juliati menuturkan, saat ini dunia wirausaha, bisnis dan investasi tengah tumbuh dinamis.
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya melihat muncul kebutuhan akan ruang usaha sehingga pihaknya meluncurkan Ruko Melody. Magdalena mengatakan, ruko tersebut disesuaikan dengan kebutuhan konsumen dan perkembangan zaman, sekaligus menjadi jawaban untuk wirausahawan yang bergerak di bidang usaha atau brand yang mendukung pemenuhan kebutuhan harian masyarakat, yang dalam masa adaptasi pola hidup baru ini semakin terlihat meningkat signifikan.
Ia menambahkan, ruko tersebut juga berada di lokasi yang potensial yang dekat dengan klaster hunian atau kawasan residensial dengan tingkat huni yang baik yang tentunya sangat menantikan adanya fasilitas usaha dan kesempatan berbisnis.
"Sangat sesuai untuk mengembangkan berbagai jenis usaha, mulai jasa cuci atau laundry, kantin sehat, barbershop, fastfood siap saji, take away cafe, kursus, frozen food store, pet shop, minimarket dan masih banyak lagi," tutur Magdalena, seperti dilansir dari Antara, ditulis Rabu (17/3/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Terjual Habis dalam 3 Jam
Penjualan perdana Ruko Melody tersebut disambut antusias oleh para pelaku usaha atau calon konsumen yang berniat membuka usahanya di kawasan Summarecon Serpong.
Ia mengatakan, sebanyak 46 unit ruko komersial senilai total lebih dari Rp100 miliar terjual habis hanya dalam tiga jam melalui penjualan yang dilakukan secara virtual pada 13 Maret 2021.
"Dalam peluncuran kali ini, kami juga memberikan dukungan dan kepedulian terhadap para calon pelaku dan dunia wirausaha, yaitu insentif buka usaha senilai Rp50 juta dan gratis iuran pemeliharaan lingkungan atau IPL selama satu tahun," kata Magdalena.
Advertisement