Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menghapus informasi kode broker di tampilan real time running trade pada 22 Juli 2021 masih mendapatkan pro dan kontra.
Meski demikian, penghapusan kode broker tersebut dinilai akan mendorong investor untuk cermat membeli saham.
Praktisi pasar modal Hans Kwee mengatakan, kode broker tidak relevan dengan aksi beli dan jual institusi atau big fund, karena institusi tidak hanya bertransaksi di broker tertentu, tapi bisa di broker yang selama ini dianggap broker tempat transaksi ritel.
Advertisement
Baca Juga
Hans mengatakan, saat ini investor ritel dan institusi bisa membuka rekening dari berbagai broker, sehingga cukup sulit untuk menentukan apakah investor tersebut merupakan investor ritel atau institusi.Â
"Selain itu informasi kode broker ini sebenarnya tidak dipakai pada analisa fundamental dan teknikal. Ini juga tidak dipakai oleh investor institusi untuk pembelian, dan seharusnya ini tidak masalah. Kita mendidik investor kita untuk lebih pintar dalam membeli saham," ujar Hans, dalam diskusi virtual bertema Rencana Implementasi Penutupan Kode Broker pada Informasi Post Trade, ditulis  Sabtu, (20/3/2021).
"Dalam teknikal analisis sejak dari tahun 1930 atau candlestick dari tahun 1900 itu tidak menggunakan informasi kode broker, dan yang dipakai itu last done. Bid offer juga enggak dipakai karena tidak ada cost atau biaya untuk memasang order, berbeda dengan transaksi done yang merupakan informasi yang lebih relevan," ia menambahkan.
Senada, Komisaris BEI Pandu Sjahrir pun mengatakan, isu mengenai penutupan kode broker ini seharusnya bukan menjadi isu yang dilematis. Jika keputusan itu dituding melindungi bandar, menurut dia logika tersebut terbalik, karena bandar justru butuh informasi tersebut.Â
"Informasi ini hanya bisa make sense apabila Anda melakukan day trading, hourly trading, di mana informasi seperti itu mungkin penting. Kalau buat saya sendiri, karena lebih long term, saya lebih care soal informasi-informasi mengenai perusahaan itu sendiri," ujar Pandu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Best Practice di Negara Lain dengan Investor Ritel Mapan
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo tidak memungkiri kebijakan baru ini dapat berdampak pada kehilangan investor di bursa. Mengingat, adanya kebijakan ini berarti mengubah perilaku trading investor.Â
Namun, Laksono yakin hal tersebut hanya berdampak sesaat saja. Berkaca dari bursa lain yang telah menerapkan terlebih dahulu, Laksono melihat transaksinya masih aktif dan baik. Â
"Ini best practice di mana-mana, termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan seperti Thailand ataupun negara-negara lain yang investor retailnya sudah mapan," ungkap Laksono.
Â
Advertisement