Sukses

Anak Usaha IPTV Bakal Catatkan Saham di Bursa Nasdaq

Dengan penggabungan usaha anak usaha IPTV dengan Malacca Straits menciptakan nilai perusahaan senilai USD 573 juta atau sekitar Rp 8,25 triliun

Liputan6.com, Jakarta - PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) melalui anak usahanya PT Asia Vision Network (AVN) teken perjanjian penggabungan usaha dengan Malacca Stratis Acquitsition Company Limited, perusahaan akuisisi tujuan khusus atau special purposes acquisition company).

Dengan penggabungan usaha itu menciptakan nilai perusahaan senilai USD 573 juta atau sekitar Rp 8,25 triliun (asumsi kurs Rp 14.406 per dolar AS). Penggabungan usaha ini dilakukan untuk mencatatkan saham AVN di bursa saham Nasdaq.

Dengan demikian diharapkan memberikan akses kepada investor global terutama terkait usaha layanan over the top (OTT) dan bisnis streaming di Indonesia. Investor diharapkan dapat mengapresiasi profil pertumbuhan AVN. Transaksi ini diharapkan selesai kuartal II 2021, dan paling lambat awal kuartal III 2021.

"Kami akan bergabung dengan perusahaan yang terdaftar di Nasdaq, kami yakin itu akan menjadi tonggak sejarah, yang sangat besar dan akan menciptakan peluang yang jauh lebih besar bagi perusahaan untuk tumbuh dan lebih dikenal di pasar internasional,” ujar Presiden Direktur IPTV, Ade Tjendra, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Penggabungan usaha tersebut akan menghasilkan dana USD 135 juta atau sekitar Rp 1,94 triliun dengan asumsi tidak ada penebusan oleh pemegang saham publik Malaka dan penyesuaian harga pembelian. Diharapkan setelah penggabungan usaha, saham biasa dan waran akan dicatatkan di bursa saham Nasdaq.

Grup MNC akan memutar 100 persen ekuitasnya di AVN, dan akan menerima tambahan saham biasa AVN sehubungan dengan penggabungan.  Jika digabungkan dengan saham yang akan mencerminkan nilai usaha USD 530 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

IPTV Jajaki Merger dengan Malacca Straits

Sebelumnya, PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV)  memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kabar penjajakan penggabungan atau merger anak usahanya pengelola Vision+, PT Asia Vision Networks dengan Malacca Straits Acquisition Co Ltd.

Hal itu menanggapi Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor:S-01599/BEI.PP2/02-2021 pada 25 Februari 2021.

"Bahwa subtansi ini berita adalah benar adanya, tetapi penyampaian kepada media bukan dilakukan oleh perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan IPTV, Muharzi Hasril dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu, 27 Februari 2021.

Perseroan belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai aksi tersebut. Hal ini mengingat belum ada proses filling yang dilakukan.

"Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengungkapkan segala hal berkaitan dengan prose situ mengingat ada keterlibatan dua otoritas bursa yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Efek Nasdaq serta Securities Exchange Commission (SEC) sebagai otoritas yang berhak memberikan persetujuan untuk dilakukannya transaksi tersebut.

"Tidak terdapat informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material sehingga dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” ujar dia.