Sukses

Bakal Catatkan Saham di BEI, Sunter Lakeside Pakai Kode SNLK

PT Sunter Lakeside Hotel Tbk bakal catatkan saham perdana di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal menjadi emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI),  PT Sunter Lakeside Hotel Tbk siap mencatatkan saham perdana pada 29 Maret 2021.

Seperti dilansir pengumuman BEI, Selasa (23/3/2021), perseroan di sektor hotel tersebut akan menggunakan kode SNLK.

"Apabila seluruh syarat Pencatatan Efek Calon Perusahaan Tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat telah dipenuhi oleh Calon Perusahaan Tercatat, maka Efek Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 Maret 2021 dengan menggunakan kode SNLK," tulis surat tersebut.

Surat yang diterbitkan juga resmi ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.

Mengutip laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Minggu, 21 Maret 2021, PT Sunter Lakeside Hotel Tbk menawarkan saham perdana sebanyak 150 juta unit saham dengan nilai nominal Rp 100. Harga penawaran saham perdana Rp 150 per saham.Total dana yang akan diraup dari Rp 22,50 miliar.

Adapun yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Victoria Sekuritas Indonesia. Jadwal IPO antara lain masa penawaran umum dilakukan pada 19-23 Maret 2021, penjatahan pada 25 Maret 2021, pengembalian uang pemesanan dan distribusi saham secara elektronik pada 26 Maret 2021. Pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 29 Maret 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

26 Perusahaan Antre IPO

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) kantongi 26 perusahaan yang sedang proses menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 8 Maret 2021.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan,  26 perusahaan itu masih menjalani proses evaluasi pencatatan saham.

"Dari 26 perusahaan dalam pipeline tersebut, belum terdapat perusahaan yang tergolong sebagai perusahaan BUMN,” ujar dia, kepada wartawan, Senin, 8 Maret 2021.

Ia menuturkan, dari skala aset untuk perusahaan yang proses IPO bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain:

-6 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar)

-11 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)

-9 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)

Untuk rincian sektornya antara lain:

- 4 perusahaan dari sektor basic materials

- 2 perusahaan dari sektor industrials

- 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals

- 7 perusahaan dari sektor consumer cylicals

- 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-4 perusahaan dari sektor teknologi

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-2 perusahaan dari sektor energi